JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Donny Andy Saragih mengaku sudah meminta pengunduran diri setelah diangkat Direktur Utama PT Transjakarta pada Kamis (23/1/2020) pekan lalu.
Hari ini, dia resmi dicopot dari jabatannya karena ketahuan masih berstatus terpidana kasus penipuan terhadap perusahaan lamanya.
Donny mengklaim sudah menyampaikan pengunduran diri kepada Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Amin Subekti.
"Saya yang kirim pesan ke Pak Amin bahwa saya resign," ujar Donny saat dihubungi, Senin (27/1/2020).
Donny mengaku tidak kuat dengan terungkapnya kasus penipuan saat ia masih bekerja di PT Eka Sari Lorena.
AYO BACA : Ternyata Terpidana Kasus Penipuan, Donny Andy Saragih Dicopot dari Dirut Transjakarta
Donny juga mengaku enggan terlibat dengan urusan politik karena ia hanya seorang praktisi transportasi.
"Saya mungkin enggak kuat soal yang gitu-gitu. Saya orang kerja, bukan orang politik," tegasnya.
Dia juga tidak ingin mengecewakan Gubernir Anies jika terus menjabat Dirut Transjakarta tapi masih tersandung kasus hukum.
"Saya kan hormat. Pak Gubernur angkat saya, tiba-tiba dibuat seperti ini, kan saya enggak enak sama beliau," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD), Faisal Syafruddin, mengatakan, Donny sudah memberi keterangan tak sesuai saat seleksi Direksi TransJakarta. Donny mengaku tidak pernah dihukum oleh lembaga penegak hukum negara.
"Donny Saragih terbukti telah menyatakan hal yang tidak benar untuk kepentingannya dalam mengikuti proses seleksi sebagai direksi BUMD," ujar Faisal kepada wartawan, Senin (27/1/2020).