JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Dewan Pimpinan Pusat Serikat Rakyat Indonesia (DPP Serindo) meminta perbaikan pelayanan BPJS Kesehatan dibenahi, terutama pasca kenaikan iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sehingga, diharapkan kenaikan iuran sejalan dengan peningkatan pelayanan BPJS Kesehatan.
Ketua Umum DPP Serindo, Jones Batara Manurung mengatakan, pelayananan BPJS Kesehatan masih banyak kekurangan. Seperti, antrean peserta BPJS Kesehatan pada saat berobat jalan ataupun rawat inap, stok obat di rumah sakit yang tidak tersedia, kekurangan ruangan rawat inap untuk peserta BPJS Kesehatan Kelas III Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Kami berharap pelayanan BPJS Kesehatan itu seperti asuransi pada umumnya sehingga pelayanan yang dilakukan pemerintah dapat dirasakan masyarakat luas,” tutur Jones.
Hal itu ditegaskan DPP Serindo saat menggelar audiensi dengan BPJS Kesehatan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jalan Letjen Suprapto No 14, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).
Jones juga meminta BPJS Kesehatan tidak membenturkan masyarakat dengan rumah sakit. Sebab, selama ini banyak masyarakat tidak mendapat pelayanan yang semestinya di rumah sakit.
“Selama ini banyak yang mengeluh terkait pelayanan rumah sakit. Harapannya, dengan kenaikan BPJS Kesehatan ini maka pelayanan maksimal harus diberikan kepada masyarakat,” kata dia.
Sementara itu, Asisten Deputi BPJS Kesehatan Bidang Hubungan Antar Lembaga, dr Fitri berjanji akan merespon masukan dan permintaan dari masyarakat, termasuk yang disampaikan DPP Serindo. Diakuinya memang selama ini masih banyak keluhan tentang pelayanan kesehatan yang belum maksimal.
“Dengan adanya penyesuaian iuran BPJS Kesehatan maka akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutur dr Fitri.
Pembenahan pelayanan seperti antrean saat pengobatan rawat jalan dan rawat inap, kata dia, akan mulai ditingkatkan dengan mengintegrasikan data peserta di Fasilitas Kesehatan (Faskes) tingkat pertama yang ada di rumah sakit.
“Sehingga diharapkan, tidak ada lagi antrean-antrean dan keluhan-keluhan seperti itu,” ujarnya.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga akan terus menambah fasilitas pelayanan di RS mitra. Termasuk, menyangkut kuota ketersediaan kamar. Hal itu demi mengakamodir peningkatan jumlah peserta yang turun kelas.
“Soal obat tidak ada di rumah sakit, ini sebenarnya menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan. Karena Rancangan Kebutuhan Obat setiap tahunnya dilakukan untuk memetakan kebutuhan obat di seluruh Indonesia. Seperti yang tertuang dalam Formularium Nasional (Fornas), di dalamnya tercantum 1200 jenis obat untuk semua jenis penyakit,” papar dr Fitri.
Saat ini, masih kata dia, BPJS juga sudah melakukan Integrasi Sistem Informasi antar Pelayanan Primer dan RS serta penyediaan display tempat tidur. Sehingga, masyarakat dapat lebih mengetahui kondisi kuota tempat tidur di RS mitra.
Kemudian juga telah diperbaiki waiting list untuk tindakan operasi. BPJS Kesehatan melakukan penyederhanaan proses administrasi sampai kemudahan akses untuk peserta melakukan pengecekan maupun verifikasi layanan melalui aplikasi mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
dr Fitri menegaskan, urusan peningkatan layanan ini bukan hanya tugas dan tanggung jawab BPJS Kesehatan, tetapi juga tugas dari Kemenskes dan Kementerian Sosial (Kemensos).
BPJS Kesehatan berharap adanya sinergi dalam manajemen data yang benar dan akurat. Dengan begitu, manfaat BPJS Kesehatan sampai kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Staf Deputi Bidang Kepesertaan BPJS Kesehatan, Ericson menyampaikan, peserta BPJS Kesehatan dapat melakukan penurunan kelas sekaligus iurannya. Untuk perubahannya berlaku otomatis hingga 31 Januari 2020.
Sedangkan penurunan kelas dan iuran BPJS Kesehatan yang perubahannya berlaku pada bulan berikutnya diberi waktu hingga bulan April. Perubahaan kelas dan iuran selanjutnya hanya bisa dilakukan sekali setahun.
"Kami berharap Serindo selaku organisasi masyarakat dapat membantu kami untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara umum dan terkhusus kepada anggota Serindo yang berada dari Sabang Sampai Merauke,” ujarnya.
Dia menyampaikan, BPJS Kesehatan juga sudah menyediakan layanan Mobile Customer Service (MCS) dalam rangka mempermudah akses pelayanan kepada masyarakat peserta BPJS Kesehatan, khususnya di daerah.
“BPJS juga sudah memiliki kantor-kantor cabang atau perwakilan di setiap Kabupaten dan Kota. Sehingga diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal,” tutupnya.