Jakarta Pusat

Selamat, 21 dari 22 Peserta UKW Angkatan ke-45 PWI Jaya Lulus

Oleh: Admin Kamis 16 Jan 2020, 16:04 WIB
Foto bersama 22 peserta UKW Angkatan ke-45 PWI Jaya bersama panitia dan para penguji di Sekretariat PWI Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020) (Humas PWI Jaya)

JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke-45 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta yang diikuti 22 peserta resmi ditutup, Kamis (16/1/2020) siang.

Selama dua hari berturut-turut para peserta diuji keterampilan, pengetahuan dan pemahaman sebagai wartawan.

Dalam pengumuman yang disampaikan Sekretaris Umum PWI Provinsi DKI Jakarta, Kesit Budi Handoyo, 21 dari 22 peserta itu dinyatakan lulus.

"Untuk yang belum kompeten jangan putus asa karena masih ada kesempatan mengulang, tapi tunggu enam bulan ke depan," ucap Kesit.

UKW angkatan ke-45 ini dibagi empat kelas muda dan satu kelas utama. Dua pendaftar dari kelas muda mengundurkan diri sehingga total 22 peserta yang tersisa.

Dalam kesempatan itu, Anisa dari Warta Ekonomi mengaku jadi tahu pentingnya kompetensi wartawan.

"Di lapangan wartawan kurang paham. Saya tidak tahu ada UKW-nya. Kalau kata Bang Naek, UKW seperti SIM-lah, di lapangan ada lisensinya. Saya merasa bangga bisa ikut UKW. Allhamdulillah lulus jadi wartawan kompeten," tutur peserta kelas muda ini yang akrab disapa Juju.

"Kepada penguji saya, Pak Sayid, terima kasih," imbuhnya.

Tak jauh beda diutarakan Umi Syarifah, peserta kelas utama dari majalah Sudut Pandang. Ia merasa terpacu berkembang lebih baik dengan mengikuti UKW ini.

"Umur saya sudah tua, masa kita sebagai media terbilang baru kalah dengan yang lain,. Apalagi kesempatan yang diberi Pak Sayid (ketua PWI Jaya) yang terus memacu saya agar maju. Penguji Pak Aat, saya bangga, dia motivator yang bagus," kata Umi dalam testimoninya.

Empat peserta UKW angkatan ke-45 ini, yakni Ridhwan Demak, Umi Sjarifah, Widya Victoria, dan Alex Subhan, diisyaratkan memperoleh sertifikasi Wartawan Utama. Penguji mereka adalah Aat Surya Safaat.

Peserta kelas muda yang lain, Wijoyo Hartono meski sudah cukup sepuh usianya tak merasa minder. Menurut dia, umumnya media massa mainstream tidak menganggap penting UKW.

"Mereka punya iman sendirinya. Ke sini kembali ke nol, belajar lagi. Saya sudah puluhan tahun berprofesi wartawan, apa sih yang didapat di sini? 10 modul ujian sebetulnya bisa dibikin kursus-kursus jurnalistik dengan modal seperti itu," ujar Toni, akrab disapa, yang berpengalaman sebagai redaktur pelaksana di Jawa Pos.

Direktur UKW PWI Pusat, Profesor Rajab Ritonga menekankan pentingnya wartawan memiliki kompetensi. Sebab, menurut Rajab, sertifikat kompetensi ini atribut diri sebagai wartawan.

"Ini soal legitimasi. Pola kerjanya wartawan 5W plus 1H, segitiga terbalik, piramida terbalik. Kompetensi tidak bisa terbalik, piramidanya harus utuh. Dasarnya keterampilan bisa melakukan riset. Di level tengah dia harus punya pengetahuan, senang membaca, rasa ingin tahunya tinggi. Paling tinggi lagi kesadaran etika, hukum dan jejaring. Semua ini yang disatupadukan jadi piramada," urainya panjang lebar.

Rajab menambahkan, sudah setahun ini diberlakukan aturan baru syarat berjenjang dalam mengikuti UKW.

"Mulai tahun 2019 ditutup pintu percepatan, tidak boleh lagi lompat. Jadi syarat wartawan muda harus satu tahun dulu di lapangan, setelah lulus dua tahun bisa lanjut madya. Berarti untuk utama minimal lima tahun," paparnya selaku penguji kelas muda pada UKW PWI Jaya ini.

Ke depan, lanjut Rajab, ada lagi wacana penerapan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk wartawan.

"Tapi masih wacana, fotonya garuda Pancasila. Kalau ini (sertifikat UKW) logo Dewan Pers. Dengan sertifikat BNSP bisa bekerja di luar negeri, Malaysia. UKW masih standar nasional, Dewan Pers," jelasnya.

Sementara itu, Kamsul Hasan yang juga sebagai penguji menyampaikan selamat kepada peserta yang belum kompeten.

"Kenapa selamat? Karena Anda tidak menjadi sasaran penelitian mahasiswa akhir. Dasae penelitian dia buka situs Dewan Pers, dicari yang sudah lulua Uji Kompetensi Wartawan, karya jurnalistiknya diuji," ucap Kamsul yang kerap dijadikan ahli/saksi pers.

Sehingga pesan dia untuk 21 peserta yang lulus UKW kali ini agar tidak mempermalukan lembaga uji dan diri sendiri.

"Dengan menyampaikan permohonan maaf kalau ada kekeliruan atau ada ketidakenakan dalam prosea pengujian ini, saya minta maaf. Dengan mengucapkan terima kasih, Uji Kompetensi Wartawan Angkatan ke-45 PWI Jaya saya nyatakan secara resmi ditutup," Ketua Komisi Kompetensi PWI Pusat ini mengakhiri.

 

Reporter Admin
Editor Widya Victoria