JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- BUMN PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan BUMD PT MRT Jakarta membentuk perusahaan patungan (joint venture) yang diberi nama PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek.
Penandatangan perjanjian pemegang saham dan perjanjian penataan stasiun terintegrasi dilakukan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo; Direktur Utama PT MRT Jakarta, William P Sabandar; dan Direktur Utama KAI, Edi Sukmoro.
Penandatangan disaksikan Menteri BUMN, Erick Thohir; Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi; dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (10/1/2020).
PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek bertujuan mengintegrasikan moda transportasi darat dan kereta di Jabodetabek.
Direktur Utama PT MRT Jakarta, William P Sabandar, mengatakan perjanjian ini merupakan langkah konkret pascapenandatanganan Head of Agreement (HoA) yang dilakukan pada Senin (9/12/2020). KAI mewakili pemerintah pusat dan MRT selaku perwakilan pemerintah provinsi DKI Jakarta telah menandatangani perjanjian pemegang saham.
"Perusahaan patungan ini akan bertindak untuk mengelola transportasi perkeretaapian terintegrasi dan kawasan berorientasi transit di wilayah Jabodetabek, termasuk kegiatan usaha investasi sesuai izin usaha dan hukum yang berlaku di Indonesia," ujar William.
Dirut KAI, Edi Sukmoro, mengatakan kerjasama ini juga menyasar pengembangan kawasan stasiun dan mengintegrasikan transportasi kereta api di Jakarta. Pihaknya optimis langkah-langkah tersebut dapat mengurangi kemacetan dan memberikan nilai lebih untuk kawasan DKI Jakarta.
Gubernur Anies Baswedan mengatakan, perusahaan patungan PT KAI dan PT MRT Jakarta akan menata 4 stasiun kereta di wilayah Jakarta. Yaitu Stasiun Tanah Abang, Stasiun Juanda, Stasiun Senen, dan Stasiun Sudirman.
Anies mengatakan bahwa kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta dalam perusahaan patungan ini sebesar 51 persen. Menurutnya, kehadiran perusahaan patungan itu akan mengintegrasikan moda transportasi kereta dan darat.
William Sabandar, mengatakan, dalam pelaksanaan rencana aksi penataan kawasan stasiun-stasiun kereta api milik PT KAI, PT MRT Jakarta akan bertindak sebagai project management unit yang memfasilitasi dan memonitor perkembangan pelaksanaan penataan.
"Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini menjadi koordinator rencana aksi dengan pelaksanaan teknis oleh dinas-dinas terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas Bina Marga, dan sebagainya, sesuai bidang masing-masing,” kata William.
Edi Sukmoro menambahkan bahwa pihaknya akan berperan dalam hal peningkatan prasarana di dalam stasiun, manajemen sirkulasi penumpang dan kendaraan, serta izin akses.
Perusahaan patungan KAI-MRT Jakarta akan mengelola dan menata 72 stasiun, termasuk kereta api bandara, dan kereta commuterline.