Jakarta Pusat

Banjir Melanda, Rendahnya Serapan Anggaran Dinas SDA Salah Satu Biang Kerok

Oleh: Admin Minggu 05 Jan 2020, 09:23 WIB
Banjir merendam kawasan Rawa Buaya Klingkit Jakarta Barat, Rabu (1/1/2020)

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Pemotongan anggaran penanggulangan banjir berdampak pada musibah yang dialami puluhan ribu warga Jakarta sejak hari pertama 2020 hingga sekarang.

Selain itu, konsep naturalisasi yang dicanangkan oleh Gubernur DKI Anies Baswedan melalui Pergub Nomor 31 Tahun 2019 juga dianggap terlambat diterbitkan dan belum jelas implementasinya.

"Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) juga terkesan tidak berkontribusi dalam konsep penanggulangan banjir. Akibatnya, tidak ada dokumen strategis pengendalian dan penanggulangan banjir,” tutur Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Sekjen Fitra), Misbah Hasan.

Misbah juga berpendapat, rendahnya serapan anggaran Dinas dan Suku Dinas Sumber Daya Air untuk program pengendalian banjir dan abrasi juga turut berkontribusi.

Dari total anggaran tahun 2019 sebesar Rp 3,87 triliun, hanya 60,7 persen realisasi keuangan dan realisasi kinerja mencapai 64 persen. Selisih jauh dari target capaian 83 persen yang  tercantum dalam RPJMD DKI untuk tahun anggaran 2018-2019.

Pada tahun 2020 ini anggaran penanganan banjir dan abrasi mengalami penurunan sebanyak 21 persen atau senilai Rp 672 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

"Di tengah polemik ini, sebaiknya kepala Dinas dan Suku Dinas Sumber Daya Air yang berkinerja buruk segera dicopot dan diganti. Selain itu, perlu untuk mencopot tim TGUPP, sebab tidak berkontribusi terhadap pengendalian dan penanganan banjir,” ujarnya.

Misbah juga mengatakan, sebaiknya Pemerintah Pusat mendesak Pemprov DKI dan Pemprov Jabar agar  melanjutkan program normalisasi sungai dan bekerja sama mengembangkan konsep penanggulangan banjir yang lebih komprehensif.

Reporter Admin
Editor Widya Victoria