JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Istilah tanda tangan cetak dan tanda tangan basah sempat jadi polemik karena tanda tangan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam piagam penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Diskotek Colosseum.
Penghargaan itu sudah dicabut oleh Gubernur Anies karena belakangan diketahui bahwa diskotek tersebut pernah bermasalah dengan narkotika dan obat-obatan terlarang. Anies juga langsung menonaktifkan Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan karena kasus itu.
Soal mengapa tanda tangan Anies bisa berada di piagam pengargaan yang bermasalah itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, menjelaskan perbedaan tanda tangan basah dan cetak. Yang ada di piagam itu adalah tanda tangan cetak milik Gubernur Anies.
Saefullah menjelaskan dua jenis tanda tangan itu sama-sama diakui keabsahannya.
"Ini pulpen ya, tanda tangan nih, ini basah," kata Saefullah di Balai Kota Jakarta sambil mencoret secarik kertas dengan pulpen.
"Kalau cetak itu bisa pakai stempel, bisa juga di komputer," tambahnya.
Tentang keabsahan tanda tangan cetak Anies Baswedan dalam piagam kontroversial itu, Saefullah tidak bisa menjelaskan secara detail.
"Tergantung konten," ucapnya.
Gubernur Anies Baswedan juga sudah menjelaskan soal tanda tangannya yang tertera di piagam penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk diskotek Colosseum.
"Kalau anda wisuda, rektor tanda tangannya bagaimana? Cetak. Kalau SIM tanda tangannya bagaimana? Cetak," ujarnya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Desember 2019.
Anies mengatakan tanda tangan cetak jamak digunakan untuk pemberian sertifikat atau piagam. Ini dikatakannya untuk menegaskan bahwa ia tidak menandatangani langsung piagam tersebut.
Penghargaan untuk Colosseum berdasarkan Surat Keputusan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Nomor 338 Tahun 2019. Di sana tercantum tanda tangan Anies Baswedan.
Pada Senin (16/12/2019), Pemprov DKI mencabut penghargaan merujuk pada laporan dari Badan Narkotika Nasional DKI bahwa ada dugaan peredaran narkoba di diskotek itu.