MENTENG, AYOJAKARTA.COM -- Pencopotan Alberto Ali dari jabatan pelaksana tugas kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditanggapi pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro.
Dia mengatakan, seharusnya Anies memberikan peringatan secara bertahap sebelum akhirnya melakukan pencopotan bawahan. Selain itu, diadakan juga semacam latihan kepemimpinan berupa materi yang memberikan etika birokrat di pemerintahan.
''Dalam birokrasi biasanya bertahap. Dan birokrasi itu, kalau saya salah itu biasanya diingatkan, diingatkan lagi, diingatkan lagi. Kalau masih bandel dikasih surat satu, surat dua, surat tiga. Bandel, sudah tidak bisa diperbaiki dan sebagainya baru pecat,'' jelas Siti Zuhro usai diskusi di Gedung Juang 45, Menteng, Kamis (19/12/2019).
Dalam tahapan-tahapan itu, tentu ada langkah etika birokrasi yang ditanam. Di mana seharusnya Anies selaku gubernur mengajarkan hal itu.
''Karena ada juga Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang juga mengawasi pejabat-pejabat di birokrasi. Dia (Alberto) bisa mengeluhkan ke sana, jadi tidak langsung pecat,'' kata Siti Zuhro.
Menurutnya, siapapun aparatur sipil negara (ASN) yang merasa dirugikan dengan pencopotan jabatan berhak melapor ke KASN.
''Iya. Dan siapapun diberlakukan tidak proper itu bisa ngeluh juga ke KASN. Karena dialah yang mengurusi, mengawasi untuk senior birokrat,'' ujar Siti Zuhro.
Maka dari itu, penting adanya wakil gubernur yang bisa mengawasi perihal ini. Diketahui, Anies bekerja tanpa wakil selama 16 bulan sejak ditinggalkan Sandiaga Uno.
''Saya tidak tahu kiprah Anies. Ini biasanya dipegang oleh wagub. Reformasi birokrasi itu wagub biasanya. Makanya wagub itu penting. Ini gara-gara tidak ada wagubnya,'' beber Siti Zuhro.
Alberto sendiri dicopot lantaran pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada Diskotek Colosseum Club 1001 yang terindikasi sebagai sarang peredaran narkoba. Pemberian penghargaan menuai kritikan sejumlah ormas, salah satunya Front Pembela Islam (FPI).
Akhirnya Pemprov DKI mencabut penghargaan tersebut dengan alasan adanya laporan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI terkait catatan merah pengunjung Colosseum.