JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga akhir November 2019 sudah 91 persen dari target Rp 10 triliun.
''Target Rp 10 triliun. Sudah 91 persen realisasinya Rp 9,1 triliun. Jakarta Pusat miliki nilai yang tinggi, otomatis dari tunggakan juga tinggi di daerah ini dan sebagian di Jakarta Selatan dan Utara,'' jelas Kepala Humas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Mulyo Sasongko, Sabtu (7/12/2019).
Faktor tingginya nilai dan tunggakan di Jakpus karena terdapat banyak rumah besar dan gedung bertingkat. Sehingga PBB secara keseluruhan di Jakpus lebih tinggi dibandingkan wilayah lain.
''Bicara besar tunggakan, banyak di pinggiran tapi secara nilai banyak di Jakpus. Secara jumlah bidang memang di pinggiran, secara nilai paling tinggi di pusat,'' ujar Mulyo.
Bangunan di Jakpus masih menunggak pajak dari yang sederhana hingga mewah serta gedung-gedung dan rumah yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
''Campur, ada rumah biasa dan elit. Yang besar ada, yang miliaran juga ada,'' kata Mulyo.
Salah satu bangunan yang menunggak pajak adalah Mal Baywalk Pluit yang memiliki tunggakan PBB mencapai Rp 5,4, miliar hanya untuk 2019. Saat ini, pusat perbelanjaan itu telah dipasang stiker penunggak pajak.
''Kemarin mal di utara juga besar ya di Baywalk,'' kata Mulyo.