Jakarta Pusat

DPRD DKI Berharap Target Pajak Tercapai

Oleh: Admin Kamis 05 Des 2019, 19:25 WIB
Ilustrasi pajak (klikpajak.id)

MENTENG, AYOJAKARTA.COM -- Komisi C DPRD DKI Jakarta berharap target penerimaan pajak yang telah ditetapkan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) tahun 2020 sebesar Rp 50,17 triliun bisa tercapai demi mengamankan keuangan daerah.

''Dewan berharap target penerimaan pajak yang direncanakan bisa tercapai karena jika tidak terealisasi akan berdampak keuangan daerah berkurang,'' kata Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Rasyidi HY di Gedung DPRD DKI, Kamis (5/12/2019).

Untuk merealisasikan hal tersebut, Rasyidi meminta BPRD DKI bersinergi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) guna mengoptimalkan sektor pendapatan asli daerah sebagai salah satu unsur utama pembentuk postur APBD Tahun Anggaran 2020.

AYO BACA : Juru Sita Akan Buru Wajib Pajak Nakal

''Jangan sampai realisasi penerimaan di akhir tahun 2020 tercapai hanya 85 atau 92 persen. Padahal, seharusnya terealisasi 100 persen bahkan lebih di atas target yang sudah ditetapkan,'' ujarnya.

Terkait target pajak 2020 yang lebih tinggi dari tahun 2019, anggota Komisi C DPRD DKI S Andyka menekankan BPRD DKI harus mampu berinovasi yang rasional sehingga realisasi penerimaan pajak daerah 2020 tercapai sesuai target yang ditetapkan.

''Jadi tidak sekadar di atas kerja karena potensi pendapatan daerah di Jakarta bisa digali lebih dari sumber penerimaan yang dicanangkan,'' tuturnya.

Reporter Admin
Editor Wahyu Sabda Kuncahyo