JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta mencatat jasa kesehatan sebagai penyebab inflasi bulan November 2019 sebesar 0,19 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, Buyung Airlangga, mengatakan bahwa inflasi disebabkan kenaikan tarif kesehatan sebesar 0,39 persen.
Ada tiga sub kelompok yang mengalami kenaikan tarif seperti jasa kesehatan 0,84 persen; obat-obatan 0,25 persen; dan perawatan jasmani dan kosmetika 0,17 persen.
“Untuk laju inflasi tahunan per November 2018 hingga November 2019 mencapai 3,53 persen. Sementara inflasi tahunan 2019 mencapai 2,92 persen,” kata Buyung.
Buyung menjelaskan, dari tujuh kelompok pengeluaran, ada enam kelompok mengalami inflasi yakni kelompok kesehatan 0,39 persen; makanan jadi sebesar 0,37 persen; perumahan sebesar 0,26 persen; bahan makanan 0,23 persen; sandang sebesar 0,14 persen dan kelompok pendidikan sebesar 0,9 persen.
“Untuk kelompok kelompok-transportasi mengalami deflasi sebesar minus 0,1 persen,” ujar Buyung.
Buyung menyatakan, semua kota daerah satelit DKI Jakarta juga mengalami inflasi yakni Kota Tangerang sebesar 0,37 persen, Kota Bogor sebesar 0,24 persen, Kota Bekasi sebesar 0,37 persen dan Kota Depok sebesar 0,13 persen.
Dari 82 kota yang diteliti, sebanyak 57 kota mengalami inflasi. Inflasi tertinggi adalah Kota Manado sebesar 3,30 persen dan kota yang mengalami inflasi terendah adalah Kota Malang sebesar 0,01 persen.
Untuk deflasi tertinggi adalah Kota Tanjung Pandan sebesar minus 1,06 persen dan yang mengalami deflasi terendah adalah Kota Batam dan Kota Denpasar minus 0,01 persen.
“DKI Jakarta menempati urutan 40 dari seluruh kota yang mengalami inflasi,” ujar Buyung.