Jakarta Pusat

Tarif LRT Berlaku Normal Awal Desember, Begini Cara Bayar Tiketnya

Oleh: Admin Senin 25 Nov 2019, 14:28 WIB
Light Rail Transit (LRT) Jakarta/Beritajakarta.id

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Tarif normal akan diterapkan secara resmi untuk LRT Jakarta awal Desember mendatang setelah menjalani uji coba publik sejak 11 Juni 2019 lalu. 

Direktur Utama PT LRT Jakarta, Wijanarko mengatakan pemberlakuan tarif normal LRT Jakarta seiring dengan kelengkapan perizinan operasi yang telah didapat pihaknya karena dinilai sudah memenuhi unsur keselamatan.  

"LRT Jakarta akan melintasi jarak 5,8 kilometer mulai dari Stasiun Pegangsaan Dua, Boulevard Utara, Boulevard Selatan, Pulomas, Equestrian, hingga Stasiun Velodrome dengan jam operasional mulai pukul 05.30 WIB hingga 23.00 WIB," ujarnya, Senin (25/11/2019) .

AYO BACA : Jokowi: Akan Ada 31 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek

Pihaknya, kata Wijanarko, akan menerapkan tarif normal sebesar Rp 5.000 untuk satu kali perjalanan jauh dan dekat pada 1 Desember nanti.

"Pembayaran tarif perjalanan dapat dilakukan dengan menggunakan kartu Single Journey Trip (SJT) yang bisa didapatkan di loket pembelian tiket maupun melalui ticket vending machine. Selain itu, penumpang juga bisa menggunakan kartu uang elektronik seperti, e-money (Bank Mandiri), Flazz (Bank BCA), Tap-Cash (Bank BNI), Brizzi (Bank BRI), Jakcard (Bank DKI), dan Jak Lingko (Bank DKI/BNI)," tuturnya.

Menurut Wijarnako, pengoperasian dan pemberlakuan secara resmi tarif LRT Jakarta ini telah disosialisasikan secara langsung kepada penumpang melalui petugas di setiap stasiun, memasang spanduk, serta menulis pengumuman di sosial media.  

"Kami juga dibantu komunitas, media massa serta blogger untuk menyosialisasikan ini," kata dia.

AYO BACA : Belum Siap, LRT Jabodebek Jangan Buru-buru Dioperasikan

Reporter Admin
Editor Lopi Kasim