Jakarta Pusat

DPMPTSP DKI Jakarta Raih Penghargaan Bergengsi Dari KemenPAN RB

Oleh: Admin Minggu 24 Nov 2019, 10:15 WIB
Menteri PANRB Thajo Kumolo menyerahkan Penghargaan Pelayanan Publik kepada Wakil Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta Denny Wahyu Haryanto, Jumat, (22/11/2019)/Media PTSP

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta kembali meraih penghargaan penyelenggaraan pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). 

“Alhamdulillah, Pemprov. DKI Jakarta melalui DPMPTSP kembali menerima Penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari KemenPANRB sebagai Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik. Penghargaan ini menjadi bukti nyata kinerja terbaik menerapkan berbagai kebijakan Gubernur Provinsi DKI Jakarta dalam menghadirkan kemudahan dan pendekatan layanan kepada masyarakat,” ujar Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra melalui siaran pers, Minggu (24/11/2019). 

Benni menerangkan pencapaian tersebut merupakan hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik Pemerintah Daerah Wilayah II oleh KemenPANRB yang dilakukan pada berbagai aspek penilaian, yaitu Kebijakan Pelayanan, Profesional SDM, Sarana Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), Konsultasi dan Pengaduan serta Inovasi.

“Inovasi yang tiada henti dan Multi Channel Public Service Delivery senantiasa dihadirkan oleh DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang prima bagi Jakarta. Lebih dari 27 inovasi layanan yang dapat dimanfaatkan oleh warga Ibukota dalam bidang penanaman modal dan pelayanan perizinan/non perizinan” ujar Benni.

Benni merinci berbagai inovasi layanan yang dihadirkan di antaranya Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB), Gerai Memulai Usaha, Jakarta Investment Centre, PTSP Goes To Mall, Tanda Tangan Elektronik, Pelayanan Terpadu Keliling Kepulauan Seribu, Tanya PTSP 1500164, Talkshow Radio, Program Televisi Tanya PTSP, dan lain sebagainya

“Berbagai inovasi layanan tersebut dikemas dalam program Government Branding melalui kampanye Urus Izin Sendiri itu Mudah” ujar Benni.

Selain DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Unit Pelaksana (UP) PTSP Kota Administrasi Jakarta Selatan juga meraih penghargaan serupa sebagai Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik dari KemenPANRB Republik Indonesia.

Benni menambahkan, secara struktural UP PTSP Kota Administrasi Jakarta Selatan berada pada Perangkat Daerah DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, sehingga pencapaian tersebut telah membuktikan bahwa Prosedur Operasi Standar (Bahasa Inggris: standard operating procedure, SOP) pelayanan publik yang prima, khususnya pada urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan pelayanan perizinan dan nonperizinan di wilayah DKI Jakarta, telah diterapkan oleh seluruh service point PTSP, tanpa terkecuali.

“DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta membawahi 316 service point UP PTSP yang tersebar di kantor Kelurahan, Kecamatan, Walikota, Bupati Kepulauan Seribu dan Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta. Kami memiliki SOP yang sama di setiap service point. Hal inilah yang membedakan kami dengan Perangkat Daerah DPMPTSP provinsi lainnya di Indonesia” ujar Benni.

Reporter Admin
Editor Widya Victoria