Jakarta Pusat

Gubernur Anies: Satpol PP Pembobol Bank Tetap Diberhentikan

Oleh: Admin Jumat 22 Nov 2019, 20:33 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Ayojakarta.com/Hendy Dinata)

BALAI KOTA, AYOJAKARTA.COM -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan semua oknum Satpol PP yang terlibat kasus pembobolan Bank DKI tetap dibebastugaskan.

Menyusul adanya kabar beberapa pelaku melakukan pengembalian dana.

''Pokoknya sampai kasus ini semuanya selesai, semuanya bebas tugas,'' kata Gubernur Anies di Balai Kota, Jumat (22/11/2019).

Menurutnya, sebagai aparat Pemprov DKI, mereka dibebastugaskan karena ada proses hukum yang harus dijalani.

''Sebagai pribadi-pribadi yang bekerja di DKI dan memiliki sangkaan melakukan tindakan melawan hukum maka saya sebagai gubernur atau atasan membebastugaskan sampai proses ini selesai,'' jelas Gubernur Anies.

Namun, selain soal 12 oknum Satpol PP DKI yang diduga melakukan pembobolan Bank DKI lewat mesin ATM Bank Bersama, Gubernur Anies meminta substansi kasus itu untuk dijelaskan oleh Otoritas Jasa Keuangan, kepolisian dan pihak bank.

''Substansi kasusnya bukan kewenangan saya untuk membicarakan karena penjelasan itu harus datangnya dari bank, OJK dan kepolisian karena mereka lah yang mengawasi soal perbankan,'' jelas Gubernur Anies. 

Terkait kasus pembobolan Bank DKI hingga menyebabkan kerugian Rp 32 miliar, Kepala Satpol PP DKI Arifin sempat mengatakan bahwa ada beberapa orang dari 12 oknum yang diduga melakukan pembobolan melalui mesin ATM Bank Bersama telah mengembalikan dana yang diambilnya.

''Jadi beberapa orang sudah selesai urusannya. Nah tinggal beberapa orang lagi masih usaha untuk mengembalikan uangnya. Mungkin tidak bisa karena satu dan lain hal,'' kata Arifin, Senin (18/11/2019).

Sebelumnya, 12 oknum anggota Satpol PP DKI diduga membobol Bank DKI yang berdasarkan pengakuan dilakukan sejak Mei 2019 hingga menimbulkan kerugian sebesar Rp 32 miliar.

Mereka melakukan tindakannya di mesin ATM Bank Bersama dengan menggunakan kartu ATM Bank DKI. Belasan oknum tersebut melakukan penarikan di ATM Bank Bersama dengan sengaja menyalahkan pin ATM pada percobaan pertama dan pin yang benar pada percobaan kedua. Setelah berhasil menarik uang di ATM Bersama, saldo oknum tersebut di Bank DKI tidak berkurang.

Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan awal perkara dugaan pembobolan ATM Bank DKI oleh 12 oknum anggota Satpol PP, namun ternyata jumlah terduga pelaku berkembang menjadi 41 orang.

''Hasil pemeriksaan awal ternyata berkembang menjadi 41 orang yang sudah melakukan tapi sampai sekarang belum ditahan masih dilakukan pemeriksaan,'' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Yusri mengatakan, dari 41 orang yang telah dilakukan pemanggilan baru 25 orang yang memenuhi panggilan penyidik.

''Empat puluh satu yang dipanggil tapi 25 yang hadir untuk diperiksa,'' katanya. 

Reporter Admin
Editor Wahyu Sabda Kuncahyo