Jakarta Pusat

Dishub DKI Minta Teknologi Auto Off Grabwheels Diterapkan Secepatnya

Oleh: Admin Selasa 12 Nov 2019, 17:20 WIB
Pengguna Grabwheels melintasi Jembatan Penyebrangan Orang (JPO)/Instagram @Danangism

JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Dinas Perhubungan (Dinas) DKI Jakarta meminta pihak operator Grab segera mengimplementasikan teknologi pengendali otoped listrik Grabwheels. 

Dengan begitu, penggunaan Grabwheels tidak bisa melintasi di sembarangan tempat, semisal di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). 

"Jadi kita harapkan ke depan itu si Grab akan menyiapkan teknologi sehingga si Grabwheels ini berada di area JPO, dia tidak bisa dihidupkan, dia akan off," ujar Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi Ayojakarta, Selasa (12/11/2019).

Syafrin memperkirakan teknologi tersebut bisa diterapkan bulan November ini, sebagaimana diinformasikan pihak Grab. 

"Iya sudah diinformasikan dan mereka sudah siapkan teknologinya yang kita harapkan justru mereka segera siapkan untuk diimplementasi. kami sudah meminta untuk secepatnya, mungkin bulan ini mereka sudah implementasikan lagi," tuturnya.

Di sisi lain, kata Syafrin, pihaknya juga sudah menyiapkan Peraturan Gubernur tentang penggunaan otoped listrik agar tidak mengganggu pengguna jalan kaki di ibukota. Pergub tersebut ditargetkan rampung akhir bulan ini sehingga bisa ditandatangani Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. 

"Dalam bentuk Peraturan Gubernur termasuk pengaturan mereka itu beroperasi di mana saja, nantinya," bebernya. 

Jika pergub ini diterbitkan maka tak hanya di JPO, lanjut Syafrin, ke depan penggunaan Grabwheels juga dilarang di area pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day seperti di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. 

"Kalau di area HBKB, artinya petugas Dishub itu akan melarang," imbuhnya.

Pengguna otoped listrik hanya akan diperbolehkan melintasi di jalur sepeda yang telah disediakan Pemprov. 

Reporter Admin
Editor Widya Victoria