Jakarta Pusat

DPRD Tolak Anggaran Konsultan Kebun Binatang Ragunan Rp 75 Miliar

Oleh: Admin Selasa 05 Nov 2019, 19:37 WIB
Rapat anggaran di Komisi D DPRD DKI/Ayojakarta.com-Aprilia Rahapit

JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Beberapa kejanggalan dalam usulan anggaran dari sejumlah dinas muncul dalam rapat anggaran di DPRD DKI Jakarta. 

Padahal pengesahan APBD 2020 tinggal 25 hari lagi atau pada 30 November 2019. 

Salah satunya adalah usulan Dinas Kehutanan DKI yang ditolak Komisi D DPRD DKI soal anggaran konsultan untuk Kebun Binatang Ragunan sebesar Rp 75 miliar.
 
''Pas rapat kemarin (Senin, 4/11/2019) ada (usulan anggaran) jasa konsultan Margasatwa Ragunan sampai Rp 75 miliar. Judul revitalisasi ternyata jasa konsultan saja,'' kata Wakil Ketua Komisi D Nova Harivan Paloh di Gedung DPRD DKI, Selasa (5/11/2019).

Menurutnya, dinas kehutanan langsung merevisi untuk mengurangi anggaran yang diusulkan menjadi Rp 55 miliar. Akan tetapi Komisi D DPRD tetap menolak usulan tersebut.

''Jadi sama mereka diturunkan menjadi Rp 55 miliar, katanya buat efisiensi. Terus kita pertanyakan lagi buat apa ini. Karena kita menyangka untuk perbaikan dan keseluruhan, tidak tahunya itu hanya konsep. Akhirnya kita sepakat turunkan jadi Rp 4 miliar saja untuk biaya konsultan,'' jelas Nova.

Saat ini beberapa komisi DPRD DKI masih memperdalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) bersama dinas-dinas terkait.

''Jadi kita bahas satu per satu ini, detail. Makanya lama. Kemarin-kemarin (rapat) sampai jam 10 malam, kita bahas per komponen,'' kata Nova.

Reporter Admin
Editor Wahyu Sabda Kuncahyo