JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Koalisi Pejalan Kaki (KPK) meminta Dinas Bina Marga DKI Jakarta menyediakan ruang sementara bagi pejalan kaki saat melakukan revitalisasi ataupun pengerjaan proyek di area trotoar.
Demikian disampaikan Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus menanggapi banyaknya pengerjaan proyek pelebaran jalan dan pembangunan lubang untuk kabel bawah tanah yang tidak disertai ruang jalan sementara di wilayah ibu kota.
''K3-nya (kesehatan dan keselamatan kerja) dari dinas bina marga yang harus ditagih. Pada saat membangun itu ada bolong-bolong yang memang harus dikasih pelindung,'' katanya, Selasa (5/11/2019).
Alfred mengatakan, pelindung dapat berupa garis pembatas ataupun jalur sementara agar pejalan kaki dapat aman melintasi area yang terkena proyek pengerjaan.
AYO BACA : Pejalan Kaki Keluhkan Proyek Kabel Bawah Tanah Cikini
''Pejalan kaki itu bertaruh nyawa, kalau sampai ada pejalan kaki yang tertabrak karena pembangunan trotoar itu pidana. Kontraktornya kena pidana karena mereka sudah punya SOP-nya. Harus membangun ruang sementara, harus memberi ruang bagi pejalan kaki,'' jelasnya.
Pidana yang bisa dikenakan kepada kontraktor yang tidak menyediakan jalur sementara bagi pejalan kaki berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tentang Pengutamaan Ruang Bagi Pejalan Kaki dan Pesepeda.
Jika ruang bagi pejalan kaki sementara tidak diciptakan dan pejalan kaki mengambil badan jalan untuk kendaraan maka pejalan kaki berpotensi dituntut oleh pengguna jalan.
''Karena dia menganggu ruang lalu lintas dan badan jalan. Jadi ya harus dibuatkan pemisah, ruang hukum pejalan kaki yang sudah bulat. Itu bisa dipakai walaupun sebenarnya sementara selama ada gangguan (pembangunan trotoar),'' jelas Alfred.
Dinas Bina Marga DKI sedang gencar mengerjakan pelebaran dan pembuatan lubang untuk penanaman jaringan kabel bawah tanah di beberapa titik berdasarkan Ingub 66/2019 dan 126/2018. Namun dalam pengerjaannya tidak adanya ruang sementara bagi pejalan kaki, bahkan pengerjaan proyek tidak disertai pengamanan yang memadai.