Jakarta Pusat

Cara Manual Masih Favorit Pendaftar SKCK di Jakpus

Oleh: Admin Selasa 05 Nov 2019, 17:16 WIB
Ilustrasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian/Shopback.id

JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Jumlah pendaftaran Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara daring atau online di Jakarta Pusat masih berada di bawah sepuluh persen dari total seluruh pendaftar SKCK.

"Daftar manual masih lebih banyak daripada yang online tapi mulai ada memang. Pengajuan SKCK online kurang dari 10 persen," kata Wakil Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Imam Robik, Selasa (5/11/2019). 

Imam mengatakan, masyarakat sering keliru terhadap sistem SKCK online karena merasa tinggal mengambil SKCK tanpa perlu datang ke kantor polisi untuk memenuhi kelengkapan lainnya.

"Padahal SKCK itu pendaftarannya doang yang online. Tapi untuk kelengkapan tetap harus datang," ujar Imam.

Kelengkapan yang dimaksud antara lain identifikasi sidik jari yang mengharuskan pemohon SKCK online untuk datang ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Menurut Imam, pendaftaran SKCK online mempercepat waktu masyarakat untuk mengisi formulir informasi yang terdiri atas data satuan wilayah, data pribadi, hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, lampiran dan keterangan.

Hingga Selasa jumlah masyarakat yang mengajukan pembuatan SKCK di Polres Metro Jakarta Pusat sudah mencapai 150 orang.

Polres Metro Jakarta Pusat sejak dua hari yang lalu sudah dipenuhi oleh masyarakat yang ingin membuat SKCK sebagai prasyarat pendaftaran CPNS 2019 pada 11 November mendatang.

Reporter Admin
Editor Lopi Kasim