Jakarta Pusat

Butuh Tenaga Ahli, Dinas LH DKI Minta Anggaran Rp 10 Miliar

Oleh: Admin Selasa 05 Nov 2019, 15:28 WIB
ITF Sunter, Jakarta Utara/Tribunnews

JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengusulkan anggaran Rp 10 miliar untuk mempekerjakan tenaga ahli sebagai pendamping dalam pengelolaan Intermediate Treatment Facility (ITF) di tiga titik.

Komisi D DPRD DKI Jakarta memangkas usulan tersebut menjadi hanya Rp 6 miliar.

Hal itu diputuskan dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 di Gedung DPRD DKI pada Senin (4/11/2019). Usai sebelumnya anggota komisi mendengar penjelasan Kepala Unit Pelaksana Sampah Terpadu (UPST) Bantar Gebang pada Dinas LH DKI Asep Kuswanto.

Menurut Asep, anggaran sebesar itu diajukan menyusul pihaknya berencana membangun tiga ITF di tiga titik berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.

''Untuk ITF kami butuh tenaga ahli, seperti kami dibantu oleh Jakpro saat review ITF di Sunter sebesar Rp 2 miliar. Biaya pendamping untuk tiga ITF sebesar Rp 10 miliar karena setiap titik lokasi memiliki teknologi yang berbeda sehingga nilai yang dianggarkan juga berbeda,'' jelasnya.

Ketua Koordinator Komisi D DPRD DKI Mohamad Taufik menilai bahwa usulan tersebut sangat besar. Di mana hanya untuk tiga kajian ITF mencapai Rp 10 miliar.

''Waktu mendesain ITF itu harusnya sudah ada desainnya berapa, masak setiap tiga ITF bapak mau kasih Rp 10 miliar pendampingan,'' kata Taufik.

Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmuda menilai jika kajian ITF Sunter sebelumnya hanya menelan biaya Rp 2 miliar maka untuk tiga titik berikutnya cukup sebesar Rp 6 miliar. 

''Ini jadi Rp 10 miliar, lonjakannya terlalu tinggi. Jadi kalau mengacu pada ITF Sunter itu kan anggarannya Rp 2 miliar berarti kalau tiga menjadi Rp 6 miliar,'' jelasnya.

Ida kemudian mengetuk palu sebagai tanda disetujuinya usulan dana pendampingan ITF sebesar Rp 6 miliar. Kemudian meminta Dinas LH untuk kreatif dalam mencari anggaran lain lewat dana swasta jika memang masih kurang.

Kepala Dinas LH DKI Andono Warih mengatakan, pihaknya masih menentukan dua lokasi untuk pembangunan ITF. Satu diantaranya telah disepakati di Cakung-Cilincing, Jakarta Timur.

Pihaknya juga berupaya agar pengadaan lahan untuk dua lokasi kembali diperoleh dari pihak swasta. 

''Dua lahan lagi bisa dianggarkan melalui Jakpro atau swasta atau membeli lahan sendiri,'' kata Andono. 

Reporter Admin
Editor Wahyu Sabda Kuncahyo