Jakarta Pusat

Fitra: Pemprov DKI Bungkam Partisipasi Masyarakat

Oleh: Admin Senin 04 Nov 2019, 20:40 WIB
Sekjen Fitra Misbah Hasan (paling kanan) memberikan keterangan pers/Ayojakarta.com-Dhika Alam Noor

JAKARTA SELATAN, AYOJAKARTA.COM -- Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menyatakan bahwa pembahasan dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah, Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta 2020 sudah terlambat untuk proses penyusunan anggaran. 

Sebab, pembahasan dan penetapan KUA-PPAS sudah dilakukan sejak Juli 2019. Seharusnya, Oktober sampai November ini sudah mulai proses pembahasan RAPBD. 

''Jadi, sekarang ini kalau sudah masuk akhir Oktober-November dan Pemprov DKI masih berkutik pada penyusunan KUA-PPAS ini secara jadwal terlambat,'' ujar Sekjen Fitra Misbah Hasan di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Senin (4/11/2019).

Konsekuensi keterlambatan tersebut pertama adalah DPRD DKI punya waktu sangat sempit untuk menelaah dokumen yang diterima. 

''Kalau mereka nunggu proses pembahasan itu waktunya sangat pendek. Dan jarang sekali temuan-temuan yang dilakukan anggota dewan kemudian direspon secara cepat juga,'' kata Misbah.  

Padahal dalam penyusunan KAU-PPAS, Fitra telah mengajukan permohonan dokumen sejak 16 Oktober 2019. Namun Pemprov DKI menyebut rancangan tersebut tidak bisa diberikan dan berjanji akan memberikan dokumen yang sudah jadi. 

''Ini ada surat resminya. Jadi kami mengajukan tanggal 16 Oktober dibalas oleh Pemprov DKI itu tanggal 30 Oktober. Nanti kalau KUA-PPAS sudah diketok dan disepakati oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Banggar itu baru diberikan,'' tutur Misbah.

Tentu hal tersebut membuat penilaian Pemprov DKI telah menutup keterlibatan masyarakat dalam penyusunan anggaran. Supaya masyarakat bisa ikut andil melihat dan memberi masukan maka pentingnya dokumen rancangan anggaran bisa diunduh. 

''Nah ini menurut kami Pemprov DKI sudah membatasi atau bahkan membungkam partisipasi masyarakat. Karena proses perencanaan semacam inilah yang justru meningkatkan peran partisipasi dan kualitas dokumen,'' demikian Misbah. 

Reporter Admin
Editor Wahyu Sabda Kuncahyo