JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Anggaran konsultan untuk penataan kampung kumuh di Jakarta mendapat sorotan tajam dari dewan Kebon Sirih.
Anggaran ini diusulkan masuk APBD DKI Jakarta 2020 dengan besaran angka Rp 600 juta per RW.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-Perjuangan Ida Mahmudah mengaku sudah meminta agar Dinas Lingkungan Hidup segera merevisi anggaran tersebut karena dinilai terlalu tinggi.
"Ada 600 diajukan, saya juga kemarin menolak ini. Saya minta direvisi dan nanti ada pertemuan khusus lagi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, apa kajian saja butuh dana 600 juta satu RW," tanya Ida di DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2019).
Ida menyarankan, sebaiknya Dinas LH menggaet para arsitek, pegiat lingkungan bahkan mahasiswa yang baru lulus ketimbang memanfaatkan jasa konsultan.
"Banyak kok mahasiswa warga DKI yang punya kepedulian terhadap perbaikan tempat kumuh, mereka hanya sekedar ada uang untuk transport atau beli pulsa banyak yang peduli," papar Ida.
"Contoh di PDIP saat ini ada 20 orang (mahasiswa yang magang) dan kita beri sedikit banget, mereka S1 dari universitas terkenal, mereka senang hati bekerja," sambungnya.
Menurut dia, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bisa melibatkan warganya yang baru lulus.
"Yang muda, yang berbakat yang baru lulus, yang punya kemampuan itu untuk perbaiki padat penduduk. Kan harapannya jadi bagus, bersih, hijau, banyak yang mau kok," ucapnya.
Pihaknya saat ini menunggu paparan dari Dinas LH pasca permintaan revisi atas anggaran penataan kampung kumuh tersebut.
"Kami masih minta paparan selanjutnya, harapan saya dah ada efisiensi, diusahakan yang normal-normal saja jangan terlalu berlebihan," ujarnya.
"Jangan buang anggaran sia-sia, ngggak masuk akal satu RW 600 juta. Saya bukan latar belakang sipil saja berpikir ini luar biasa kali segitu, bayangkan ada berapa ribu RW ini," tambahnya.
Anggatan konsultan untuk penataan satu RW ini dinamai community action plan (CAP) dengan anggaran detil senilai Rp 556.112.770 terdiri dari Rp 475.800.000 untuk biaya langsung personel dan biaya langsung non personel Rp 29.757.030.
Biaya langsung personel yaitu berupa fasilitator, surveyor, tenaga ahli dan lainnya. Sementara biaya langsung non personel seperti laporan teknis detail engineering design (DED), pelaksanaan sosialisasi, focus group discusion (FGD) dan lainnya.