Jakarta Pusat

Kadisparbud DKI Edy Junaedi Mengundurkan Diri untuk Jadi Staf di Taman Mini

Oleh: Admin Jumat 01 Nov 2019, 15:07 WIB
Edy Junaedi, mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta/Kastara.id

JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Edy Junaedi secara mengejutkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.

"Mengundurkan diri atas permintaan sendiri. Per tanggal 31, semalam dia mengundurkan diri," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Chaidir saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2019).

Chaidir mengaku tidak mengetahui alasan pengurunduran diri Edy Junaedi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta. "Alasannya, ya pribadi yang tahu dia," ucap Chaidir.

Saat ini, kata Chaidir, pihaknya sedang menyiapkan Pelaksana Tugas (Plt) untuk untuk memimpin Disparbud DKI.

"Sedang dilaporkan, nanti nunggu keputusan pimpinan nanti kalau untuk Plt," ujarnya.

Chaidir mengatakan, Edy akan menjadi staf di bagian anjungan tempat wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Chaidir juga membantah jika pengunduran Edy disebabkan tekanan pekerjaan, khususnya pasca viralnya anggaran Rp 5 miliar untuk lima influencer.

"Staf anjungan Taman Mini. Jadi dia ingin ke sana minatnya, ingin jadi staf anjungan Taman Mini," kata dia.

AYO BACA : Ayo Saksikan Jakarta Dance Carnival di Lapangan Banteng, Gratis Loh

Dengan dengan pengunduran tersebut, Edy kehilangan tunjangan-tunjangannya. Padahal, Edy juga masih ada waktu 16 tahun lagi menuju waktu pensiun.

"Ya semua, tunjangan jabatan, TKD. Tunjangannya nanti pangkat golongan transport hilang," ungkap Chaidir.

Karena pengundurannya, Edy juga hanya bisa mendapatkan gajinya sekitar 15-18 juta rupiah.

"Kalau kadis sekitar sekitar Rp 50-an juta kurang lebih, semua itu take home pay, dia sekarang tinggal di kisaran Rp 15 juta atau Rp 18 juta lah," ungkap Chaidir.

Terakhir, Edy menggelar konferensi pers Rabu (30/10/2019) lalu di Balai Kota DKI Jakarta. Ia mengklarifikasi anggaran Rp 5 miliar untuk influencer yang telah dihapus dalam e-budgenting dalam website apbd.jakarta.go.id.

"Awal Oktober, anggaran ini memang sudah kami hapus di dalam sistem," kata Edy, saat konferensi pers.

 

AYO BACA : Pelajari Cagar Budaya, Disparbud DKI Akan Studi Banding ke Melaka

Reporter Admin
Editor Lopi Kasim