JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik optimis rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dapat selesai pada 5 November 2019.
''Kira-kira tanggal lima KUA-PPAS ditandatangani bersama dalam MoU. Habis itu dikebut,'' katanya di Ruang Komisi D DPRD DKI, Jumat (1/11/2019).
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, KUA PPAS akan dibahas secara menyeluruh dalam rapat Badan Anggaran setelah seluruh pembahasan di lima komisi bersama para SKPD terkait dilakukan.
Menurut Taufik, pembahasan anggaran serta komponen KUA-PPAS di masing- masing komisi tidak sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan yaitu tiga hari.
''Kan ternyata tidak bisa karena memang disisir satu-satu. Kekejar Insya Allah makanya kita semua siap bahas sampai malam,'' jelasnya.
Jika pembahasan KUA-PPAS dalam rapat Badan Anggaran telah disetujui maka secepatnya penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) akan dilakukan oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Usai penandatangan MoU KUA PPAS, dalam waktu tiga pekan DPRD DKI bersama SKPD terkait mempercepat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI yang memiliki batas akhir pada 30 November 2019.