JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) disarankan segera diganti jika tidak bisa tegas mengenai anggaran. Hal itu menyusul ditemuinya sejumlah kejanggalan dalam rencana anggaran APBD DKI 2020.
"Awalnya kan perencanaan di SKPD, kalau saya melihat dari beberapa tempat, ini SKPD-nya itu nggak bisa tegas menganggarkan apa yang penting untuk masyarakat. Kayak masalah anggaran influencer, lalu masalah lem aibon. Kalau SKPD-nya tidak mampu, ganti orangnya," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi di Balai Kota Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Ditegaskan Prasetio, penyusunan anggaran tidak bisa main-main. Terlebih yang akan dibahas adalah anggaran usulan awal dengan nilai Rp 95,9 triliun.
"Dengan yang dikatakan kemarin, sebesar Rp 95,9 triliun yang akan dibahas, apakah mampu anggaran itu? Pendapatannya dari mana? Sekarang aja masih defisit? Jangan semua di Jakarta ditakut-takuti, siapa ini yang 'usaha', kalau orang merasa nyaman dan aman, kan kita (DKI Jakarta) juga bisa mendapat PAD (pajak) yang baik," ujar Prasetio.
Di sisi lain, Prasetio menyampaikan apresiasi pada anggota DPRD DKI Jakarta 2019-2022, terutama mereka yang baru menjabat karena beberapa kali sudah detail dalam melihat anggaran.
AYO BACA : Sudin Pendidikan Jaktim Telusuri Anggaran Tidak Wajar Pengadaan ATK
"Saya apresiasi anggota DPRD yang baru ini, dia detail semua dari komisi per komisi itu detail melihatnya, setiap hari sampai jam 11.00 malam, itu risikonya yang penting anggaran APBD transparan, mengutamakan prioritas Jakarta yaitu banjir, macet dan perumahan, kalau main-main, coret gitu saja udah," ucapnya.
Sebelumnya, beberapa anggaran janggal menjadi sorotan, mulai dari anggaran lem aibon senilai Rp 82 miliar di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat, lalu anggaran pulpen Rp 124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, 7.313 unit komputer dengan harga Rp 121 miliar di Dinas Pendidikan dan beberapa unit peladen senilai Rp66 miliar di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik.
Terkait dana-dana yang diajukan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, salah ketik atau salah input disebut menjadi persoalan dalam rancangan anggaran dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) itu.
"Namanya juga manusia pas ketahuan, bisa saja dia bilang salah tulis. Kaya pulpen itu kan anggarannya besar sekali. Nah seperti itu saya tidak sependapat. Taktis aja lah, TKD (Tunjangan Kinerja Daerah)-nya ada, orang kerja kan pasti punya pulpen," ucap Pras.
Dengan adanya kejanggalan yang sudah terungkap dan yang belum terungkap, Prasetio mengaku tidak masalah mendesaknya waktu pembahasan yang tersisa (tenggat waktu sampai 30 November), selama implementasinya sampai pada publik dan dapat digunakan dengan baik.
"Jadi begini, eksekutif memberi KUA-PPAS, semua ini bekerja. Kami untuk ketok palu diparipurnakan melalui mekanisme-mekanisme, ini harus benar dilalui. Dan yang kami juga harus objektif dalam menilai. Mepetnya waktu nggak masalah selama terimplementasikan, yang jadi masalah siapa dulu? Di kami (legislatif) atau dia (eksekutif)?" pungkasnya.
AYO BACA : Masih Sementara, Anggaran Lem Aibon Hingga Pulpen Akan Disesuaikan