Jakarta Pusat

Geruduk Balai Kota, Buruh Desak Anies Baswedan Tetapkan UMP Rp 4,6 Juta

Oleh: Admin Rabu 30 Okt 2019, 13:06 WIB
Ilustrasi unjuk rasa buruh/Warta Kota

 

JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Ratusan buruh menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta.

Mereka menuntut kenaikan Upah minimal Provinsi (UMP) 2020 sesuai yang direkomendasikan dewan pengupahan dari kalangan buruh yaitu sebesar 16 persen.

''Kami dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jakarta terdiri dari sembilan federasi ingin bertemu dengan Gubernur DKI Anies Baswedan untuk meyakinkan beliau agar berani menetapkan UMP DKI Jakarta 2020 sebesar 16 persen atau sekitar Rp 4,6 juta,'' jelas ketua buruh Winarso, Rabu (30/10/2019).

Menurutnya, rekomendasi UMP sebesar Rp 4,6 juta telah melalui berbagai survei terhadap kebutuhan riil masyarakat di DKI Jakarta. Jika dilihat dari survei lain, misalnya BPS maka seharusnya pekerja di Jakarta harus punya pendapatan sebesar Rp 5 juta.

''Artinya sangat rasional ketika dewan pengupahan dari unsur buruh hanya merekomendasikan Rp 4,6 juta. Ini adalah bentuk win-win solution. Bentuk kerja sama dalam hubungan yang baik dengan Apindo dan pemerintah,'' jelas Winarso.

Buruh meminta pemerintah agar tidak menetapkan UMP menggunakan PP 78/2015 yang hanya sebesar 8,51 persen atau sekitar Rp 4,2 juta.

Para buruh berencana akan bertahan di Balai Kota hingga dapat bertemu dengan Gubernur Anies Baswedan.

''Kami harus menyampaikan langsung apa yang menjadi tuntutan kami, apa yang menjadi aspirasi kami. Karena kami lihat Pak Anies sangat terbuka bagi masyarakat,'' ujar Winarso.

Winarso menambahkan, pihaknya telah mengajukan surat untuk audiensi mengenai UMP tersebut sejak sepekan lalu, namun tidak ada tanggapan.

Reporter Admin
Editor Wahyu Sabda Kuncahyo