JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yakin dapat mencapai target penyerapan anggaran sebesar 85 persen hingga akhir tahun 2019. Hingga Oktober, serapan anggaran di lingkungan Pemprov DKI Jakarta baru mencapai 57,1 persen.
Dilihat dari laman Bappeda DKI Jakarta, pada Jumat ini total jumlah anggaran yang menjadi biaya langsung dan biaya tidak langsung adalah sebesar Rp 44,5 triliun dari alokasi Rp 77,8 triliun (tanpa Silpa) atau baru terserap sekitar 57,1 persen.
''Dari target kami 85-an persen, berarti kan tinggal sekitar 25 persen lagi. 25 persen lagi ada di kegiatan-kegiatan fisik kami. Dan kegiatan fisik kita memang dibayarkan pada 15 Desember. Bobotnya kita hitung di situ. Makanya masih yakin,'' ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah di Balai Kota Jakarta, Jumat (25/10/2019).
Dikatakan Saefullah, pihaknya mendorong segera terserap anggaran di dinas yang memiliki belanja program-program terkait pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
''Jadi belanja yang dibutuhkan masyarakat itu tidak boleh tertunda. Semua harus bisa ter-delivery dengan baik,'' ucap Saefullah.
AYO BACA : Baru 54,32 Persen, OPD DKI Jakarta Diminta Genjot Serapan Anggaran
Kendati demikian, Saefullah mengaku penyerapan anggaran 2019 hingga bulan Oktober ini lebih baik jika dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama.
''Kalau dibandingkan dengan tahun yang lalu, DKI Jakarta bulan ini tanggal ini, jauh sekali dibandingkan sekarang," katanya, tanpa menjabarkan serapan tahun sebelumnya.
Selain itu, Saefullah mengaku saat ini sedang melakukan penghematan di akhir tahun ini dengan mengeliminasi anggaran yang dianggap tidak perlu untuk penghematan agar anggaran untuk program prioritas tidak tergerus.
''Justru kami ini lagi pengendalian, pengendalian ketat pencairan karena dana bagi hasil kita dari pusat itu Rp 6,3 triliun yang tidak dibayarkan tahun ini, sehingga kita sedang mengatur cash flow kita, ya teman-teman kalau perjalanan dinas dikurangi, makan minum dikurangi, beli ATK dikurangi, kegiatan yang tidak langsung berdampak di masyarakat dikurangi," kata Saefullah.
Diketahui, pada tahun 2018 lalu Pemprov DKI Jakarta tidak mencapai target penyerapan anggaran. Dari target serapan 87 persen, DKI hanya mampu menyerap anggaran 83,83 persen.
AYO BACA : Serapan Anggaran Pengadaan Tanah untuk RTH Capai 1,1 Triliun