Jakarta Pusat

Sekda: Pendidikan dan Kesehatan Jalan Terus, Perjalanan Dinas Lebih Selektif

Oleh: Admin Jumat 25 Okt 2019, 07:09 WIB
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah/Republika

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Pemprov DKI Jakarta sudah merevisi rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020 dari Rp 95,9 triliun menjadi Rp 89,4 triliun. Dampaknya, Pemprov DKI Jakarta melakukan efisiensi dalam pos kunjungan kerja (kunker) sampai konsumsi rapat.

Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang biasanya dipakai untuk menambal belanja berbagai kegiatan, tergerus dalam pembelanjaan tahun 2019. Hal ini terlihat dalam rencana awal KUA-PPAS yang diajukan pada sekitar Juli 2019 di mana Silpa senilai Rp8,51 triliun, yang berubah pada Oktober 2019 menjadi Rp 3,08 triliun.

"Jadi, sekarang orientasinya adalah kegiatan yang punya dampak langsung ke masyarakat dipertahankan. Untuk urusan wajib, pendidikan, kesehatan, infrastruktur kota kan harus jalan terus. Kemudian perjalanan dinas jangan terlalu sering, jangan terlalu banyak," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Selain kunjungan kerja, pihaknya juga menyisir anggaran-anggaran yang dirasa bisa memperbesar pengeluaran dari Silpa, seperti konsumsi dan alat tulis kantor (ATK).

AYO BACA : Data Aset Pemprov DKI Senilai Rp 435, 9 Triliun Disimpan dalam Aplikasi

"Ya itu (konsumsi dan alat tulis kantor) kami minta sisir, yang betul-betul penting saja. Juga demi kesehatan semuanya, ya kesehatan kita. Ada konsumsi kan kita juga jarang makan," ujar Saefullah.

Untuk kunjungan kerja, Saefullah mengaku akan lebih selektif termasuk dalam jumlah SDM yang dikirim akan disesuaikan dengan urgensinya.

"Kunker itu kami lihat urgensinya. Kalau hanya perlu satu orang, kami kirim cuma satu orang. Kalau memang ada pembicaraan sifatnya makro dan teknis, kami kirim orang kebijakan dan orang teknis jadi dua. Kami efisiensikan semuanya, betul-betul efisiensi," ucap Saefullah.

Saefullah menambahkan, selain tergerusnya Silpa, pengaruh terbesar revisi rencana anggaran 2020 adalah belum turunnya Dana Bagi Hasil (DBH) dengan pemerintah pusat.

"Yang jelas kita kurang setor dari Dana Bagi Hasil Rp 6,3 triliun," jelas Saefullah.

Reporter Admin
Editor Aldi Gultom