JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Polda Metro Jaya tengah melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2019.
Kepala Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, dalam satu hari pelaksanaan, sudah ada 6.686 kendaraan yang diberikan surat tilang.
Menurutnya, jumlah itu mengalami penurunan ketimbang tahun lalu.
''Tahun lalu diketahui ada 6.896 pengendara yang ditilang pada hari pertama operasi ini. Ada penurunan sekitar tiga persen atau 210 pengendara. Semora tren penurunan ini bisa terus terjadi ke depannya,'' jelas Nasir, Kamis (24/10/2019).
Nasir merinci, pelanggaran paling banyak didominasi sepeda motor. Untuk jenis pelanggaran terbanyak oleh pengendara roda dua adalah melawan arus lalu lintas sebanyak 1.547 kejadian.
Dalam operasi hari pertama terungkap masih banyak pengendara roda dua tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Tercatat ada 815 pengendara ditilang akibat tidak punya SIM.
''Untuk roda empat, pelanggaran tertinggi masih didominasi tidak menggunakan sabuk pengaman. Ada 102 pengendara ditilang akibat hal ini,'' kata Nasir.
Namun banyak juga pengendara roda empat yang juga tidak punya SIM. Tercatat ada 55 kejadian di mana pelanggaran jenis ini menduduki posisi kedua.
''Padahal SIM adalah syarat seseorang bisa berkendara di jalan raya,'' tegas Nasir.