Jakarta Pusat

Gerindra Usul Ketua DPRD Gelar Rapimgab Cawagub DKI, Tak Perlu Pansus

Oleh: Admin Selasa 22 Okt 2019, 14:50 WIB
Syarif/Ayojakarta.com

JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Alat kelengkapan dewan (AKD) sudah terbentuk. Sehingga, DPRD DKI Jakarta tidak perlu lagi membentuk panitia khusus untuk pemilihan wakil gubernur (wagub). 

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Syarif menyarankan, Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi segera melaksanakan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab). 

"Pada saat menyusun tatib DPRD itu ada kesepakatan, bahwa hasil pansus yang kemarin dipimpin oleh Pak Ongen dan disitu ada saya di didalamnya, itu sudah mendapatkan draf tatib wagub sudah selesai," ujarnya saat dihubungi, Selasa (22/10/2019).

Menurut Syarif, tinggal pembahasan di Rapimgab untuk selanjutnya dibawa ke paripurna. 

"Ya sekarang periode baru tinggal teruskan di rapimgab aja. Engga perlu membuat pansus lagi," katanya.

Bahkan, menurut Syarif, DPRD bisa langsung menetapkan calon pengganti Sandiaga Uno melalui rapat paripurna, yang diharapkan terealisasi pada bulan Desember mendatang. 

"Kalau menurut saya, siapapun calonnya, kalau mekanismenya sudah disahkan bersama akan langsung dilakukan pemilihan. Tapi, kalau mekanismenya belum ada?" lanjutnya.

Sejauh ini, PKS dan Gerindra selaku partai pengusung sepakat mengirimkan nama Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu dari PKS sebagai calon wakil gubernur DKI. 

Reporter Admin
Editor Widya Victoria