Jakarta Pusat

Walau Sulit, Dinas Bina Marga Minta APJATEL Tetap Turunkan Kabel Optik Udara

Oleh: Admin Senin 21 Okt 2019, 20:32 WIB
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho/Ayojakarta.com

JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM,/b> -- Dinas Bina Marga DKI Jakarta dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi ( APJATEL) sepakat terkait pemotongan kabel fiber optik yang masih menggantung di udara.

Dalam kesepakatan tersebut, APJATEL harus menurunkan kabel udara di 27 lokasi di seluruh wilayah DKI Jakarta hingga akhir Desember 2019 mendatang. Kesepakatan tersebut tertuang dalam pertemuan antara pihak Dinas Bina Marga DKI Jakarta dengan APJATEL yang difasilitasi Ombudsman Jakarta Raya, Jumat (18/10/2019) lalu.  

Sebelumnya, pihak APJATEL melaporkan soal pemotongan kabel fiber optik yang dilakukan Dinas Bina Marga DKI Jakarta yang dianggap tidak sesuai dengan Perda No 8 tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas dan Ingub No 126 tahun 2018.  

AYO BACA : Pemprov DKI Jakarta Ogah Ganti Rugi Pemotongan Fiber Optik

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan dalam kesepatan tersebut pihak APJATEL meminta penurunan Utilitas Udara Fiber Optik (kabel udara) dilakukan secara bertahap.  

''Memang tidak mudah untuk menurunkan kabel udara di atas ini, memang sudah semrawut dari awal beda, kami menata konsep kota yang belum dibangun,'' ujar Hari Nugroho, Senin (21/10/2019). 
 
Namun, kata Hari, pihaknya sangat paham untuk menurunkan kabel udara tersebut bukan pekerjaan yang mudah. Terlebih batas waktu yang diberikan Ombudsman hanya sampai Desember mendatang. 

''Tinggal waktu dua bulan, tidak mudah. Kami memahami, karena dengan merelokasi kabel yang di atas memang perlu investasi, tapi tetap itu yang namanya aturan tetap ditegaskan. Jadi tetap harus turun,'' pungkasnya.

AYO BACA : Anies Tetap Potong Kabel Serat Optik Tidak Berizin

Reporter Admin
Editor Lopi Kasim