Jakarta Pusat

Samsat Keliling untuk Wilayah Jakarta dan Sekitarnya

Oleh: Admin Senin 21 Okt 2019, 07:21 WIB
Ilustrasi/Twitter @TMCPoldaMetro

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengumumkan layanan Samsat keliling untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) hari ini, Senin (21/10/2019).  

Dikutip dari akun @TMCPoldaMetro, berikut ini lokasi layakan Samsat Keliling untuk lima kotamadya DKI Jakarta dan daerah-daerah sekitarnya. 

Jakarta Pusat: Lapangan Banteng dan ITC Cempaka Mas 
Jakarta Utara: Graha Gapembri Jalan Boulevard Barat Raya XB/4 Kelapa Gading dan Jakarta Islamic Centre, Jalan Kramat Jaya Raya, Tugu Koja 
Jakarta Barat: LTC Glodok 
Jakarta Selatan: Taman Makam Pahlawan Kalibata 
Jakarta Timur: Pasar Induk Jaktim dan Kantor Walikota Jaktim 
Kota Tangerang: Palm Semi Jalan Imam Bonjol Karawaci 
Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang Ciledug 
Serpong: ITC BSD Serpong 
Ciputat: Kantor Kecamatan Ciputat Timur
Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang 
Depok: Dealer Honda Simpangan Jalan Tole Iskandar
Cinere: Kantor Kelurahan Cinangka Sawangan  

Layanan STNK keliling dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Adapun persyaratan yang dibutuhkan untuk memperpanjang STNK antara lain KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.  

Pemrosesan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling hanya untuk yang tahunan, sedangkan untuk perpanjang lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat. 

Pelayanan STNK keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum. Pemilik kendaraan yang ingin memperpanjang STNK harus menyesuaikan jadwal, sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari.

Reporter Admin
Editor Aldi Gultom