JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- PDI Perjuangan akan menyelidiki tingkat urgensi renovasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta dengan anggaran yang diajukan mencapai Rp 2 miliar dalam APBD 2020.
Nanti kita lihat dulu urgensinya. Kalau kasat mata sih masih bagus,'' kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono, Selasa (8/10/2019).
Gembong memastikan saat pembahasan kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020 pihaknya akan mempertanyakan sejumlah kegiatan anggaran yang dirasa tidak efektif, khususnya di luar program prioritas Pemprov DKI.
AYO BACA : Pertahankan Nilai Sejarah, Rumah Dinas Gubernur Bakal Direnovasi
''Dalam pembahasan kan ada penggguna anggaran, di situ bisa kami tanyakan. Sifatnya kan terbuka untuk umum,'' jelasnya.
Diketahui, anggaran untuk rehabilitasi rumah dinas gubernur sebesar Rp 2,4 miliar diajukan dalam KUA-PPAS untuk tahun 2020.
Pengajuan anggaran itu harus dibahas dan mendapat persetujuan DPRD untuk bisa ditindaklanjuti.
AYO BACA : Pemprov: Rumah Dinas Bangunan Bersejarah dan Berstatus Cagar Budaya, Harus Dirawat dan Dilindungi