JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Sebanyak 98.674 Kartu Identitas Anak (KIA) diterbitkan Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) DKI Jakarta Pusat selama periode Januari-September 2019.
Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, Novan merinci, untuk penerbitan KIA pada Januari mencapai 5.471 KIA, Februari 5.901, Maret 5.153, April 5.676, Mei 10.724, Juni 4.399, Juli 18.208, Agustus 23.479, dan di bulan September mencapai 19.663 KIA.
AYO BACA : Awas Disalahgunakan, Penghimpunan Data KTP dan KK Warga Harus Ditertibkan
"Tahun ini kami menargetkan penerbitan sebanyak 170.128 Kartu Identitas Anak," ujarnya, Senin (7/10/2019).
Novan menjelaskan, untuk optimalisasi pencapaian target KIA di Jakarta Pusat, pihaknya juga memberikan layanan jemput bola, baik di sekolah-sekolah, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), hingga lingkungan permukiman warga atau di Pos RW.
"Kami akan terus menggencarkan sosialisasi agar target yang sudah ditetapkan bisa tercapai," tandasnya.
AYO BACA : Buku Jadi Hiburan Anak-anak Pencari Suaka