JAKARTAPUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Pimpinan definitif DPRD DKI Jakarta periode 2019-2014 telah ditetapkan. Hanya tinggal surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan pelantikan atau pengambilan sumpah pimpinan dewan.
Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan, surat pengusulan pimpinan dewan definitif telah dikirim kepada Mendagri pada Kamis (4/10/2019) lalu. Namun hingga kini belum mendapat balasan. Padahal batas maksimal 14 hari atau pada 18 Oktober 2019.
"Biasa saja yang begitu begitu tidak boleh lebih dari ketentuan. Jadi kalau 14 hari belum dapat (suratnya) itu sudah sah, berarti sudah bisa dilantik," kata Pantas saat dihubungi, Senin (7/10/2019).
Setelah pimpinan dewa resmi dilantik, jelas Pantas, maka pengesahan tata tertib DPRD DKI Jakarta dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bisa ditindaklanjuti.
"Inilah yang mendesak," ucap dia.
Sementara itu, Wakil Ketua sementara DPRD DKI Jakarta Syarif berharap surat dari Kemendagri turun pekan ini.
"Saya belum tahu (kapan turun), tapi saya mengharapkan Rabu (9/10) sudah turun," kata Syarif.
DPRD DKI Jakarta sudah mengumumkan nama-nama pimpinan dewan periode 2019-2024. Mereka adalah Prasetio Edi Marsudi (PDIP) selaku ketua dengan empat wakilnya yakni M Taufik(Gerindra), Abdurrahman Suhaimi (PKS), Misan Samsuri (Demokrat), dan Zita Anjani (PAN).