JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Politisi PDI Perjuangan Prasetyo Edi Marsudi kembali ditunjuk untuk menjabat ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menjelaskan, penunjukan Prasetyo berdasarkan surat DPP PDIP bernomor 737/IN/DPP/X/2019 perihal Pengesahan dan Penetapan Calon Ketua DPRD DKI Jakart yang diteken Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto pada Selasa (1/10/2019).
''Iya betul. Dokumennya hari ini akan kami kirim ke sekretariat dewan,'' kata Gembong di Kawasan Jalan Gajah Mada, Rabu (2/9/2019).
AYO BACA : PDIP Sebut Terbitkan IMB di Lahan Reklamasi Salahi Aturan
Surat tersebut rencananya akan diumumkan pada sidang paripurna mengenai calon ketua DPRD DKI dari Fraksi PDIP.
Penunjukan ketua DPRD DKI oleh PDIP sempat molor. Gembong menilai hal tersebut lantaran dilakukan pertimbangan secara menyeluruh melalui dewan pimpinan pusat bukan dewan pimpinan daerah.
''Ya DPP lah kalau pertimbangan itu karena kewenangan mereka. Di suratnya juga ada pertimbangannya kok, coba cek ke sekwan saja. Kita kan tidak cari-cari informasi itu karena itu DPD. Yang pasti DPP tidak hanya mengurus Jakarta doang tapi nasional,'' papar Gembong.
''Jadi pertimbangan itulah yang mungkin keterlambatannya. Intinya tidak ada hal-hal lain kecuali soal yang diurus DPP itu banyak,'' tambahnya.
AYO BACA : DPRD Masih Tunggu Nama-nama Calon Ketua