Jakarta Pusat

Pengemudi Ojol yang Keroyok Petugas Dishub Harus Ditangkap

Oleh: Admin Jumat 27 Sep 2019, 16:50 WIB
Youtube

JAKARTAPUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Sekitar 15 pengemudi ojek online (ojol) diperkirakan terlibat pengeroyokan terhadap petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta di ruas jalan Kramat Bunder, Jakarta Pusat, kemarin pagi. 

Berawal ketika petugas Dishub tersebut menegur para pengemudi ojol yang parkir sembarangan di bahu jalan dan menyebabkan kemacetan. Para pengemudi ojol tidak terima ditegur hingga terjadi pengeroyokan. 

Analis Kebijakan Transportasi dan Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan menanggapi sebetulnya kasus pengemudi ojol yang parkir sembarangan dan membuat jalan semrawut serta macet memang banyak terjadi di jalan-jalan raya ibukota. Bahkan sampai memicu ketegangan dengan sesama pengguna jalan. 

"Selalu saja jika ditegur atau diingatkan bahwa posisi mereka yang mengetem atau parkir sembarangan di bahu jalan atau di atas trotoar membuat kemacetan serta kekumuhan kota," terang Azas Tigor dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (27/9/2019). 

Perilaku parkir sembarangan ini jelas melanggar aturan lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan serta bikin macet. Seharusnya, menurut dia, para aplikator tidak lalai membina mengawasi serta bertanggung jawab atas perilaku negatif para mitra pengemudinya.

Tigor pun mengingatkan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 112 tahun 2019 tentang sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan umum, termasuk aplikator harus taat pada aturan lalu lintas, membina para mitra dan membuat shelter di jalan-jalan bagi kepentingan para mitranya saat beroperasi. 

Ia mendorong pihak kepolisian mengusut tuntas kejadian kemarin, dan menangkap para pengemudi  yang mengeroyok petugas Dishub Jakarta tersebut. 

"Tindakan pengeroyokan oleh para pengemudi ojol dan pembiaran tidak membina mitranya oleh para aplikator ojol adalah tindakan kejahatan pidana sebagaimana diatur KUHPidana dalam Pasal 360," terangnya. 

Untuk itu ia menyarankan sebaiknya Dishub Jakarta juga menggandeng kepolisian dalam melakukan penegakan aturan lalu lintas dan penertiban para pengemudi ojol yang mengetem sembarangan.  

"Mari kita dukung Dishub Jakarta dan Kepolisian untuk melakukan  penertiban dan penegakan aturan lalu lintas agar ada keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas di jalan raya," tuntasnya. 

TAGS:
Reporter Admin
Editor Widya Victoria