JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Pihak kepolisian melakukan pembatasan wilayah aksi kepada ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) menuju ke depan Gedung DPR RI, Senayan, Jumat sore (27/9/2019).
''Kami melakukan pembatasan wilayah aksi dengan menutup sebagian akses jalan di depan adik-adik sekalian. Jadi kami tetap melakukan pengamanan supaya aksi adik-adik sekalian berjalan lancar,'' kata seorang petugas kepolisian dari mobil pengeras suara.
Petugas tersebut mengatakan, sengaja melakukan pembatasan akses untuk menggelar aksi di depan Gedung DPR-MPR RI karena tingginya eskalasi yang terjadi beberapa hari belakangan.
AYO BACA : Ingin ke DPR/MPR, Massa HMI Dihalau Mobil Pengurai
''Sekali lagi jangan melakukan perusakan. Jangan ditarik-tarik sudah cukup. Kami petugas tidak akan melakukan penindakan,'' ujar petugas tersebut.
Ratusan massa HMI terus menggelar orasi sambil sesekali berusaha menerobos barikade menuju depan Gedung DPR-MPR RI. Massa juga sempat membakar ban bekas di depan barikade kawat berduri.
Kehadiran massa HMI ke Gedung DPR-MPR RI untuk menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
Massa yang datang dari arah Palmerah bergerak menuju Gedung DPR-MPR RI. Namun akses jalan menuju gedung parlemen telah ditutup oleh petugas kepolisian.