JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) melayangkan somasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pemotongan kabel serat optik di wilayah Cikini, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Stastistik (Kadiskominfotik) DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania mengatakan pemotongan kabel serat optik yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta tersebut masuk dalam program smart city.
"Itu tidak disamakan satu sama lain ya, karena areanya berbeda. Tapi intinya adalah di sini kita coba mengembangkan," kata Atika, di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2019).
Atika mengatakan, kedua belah pihak yang bertikai tengah duduk bersama dalam mencari solusi terbaik.
Sebab, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan penandatangan perjanjian kerja sama dengan delapan perusahaan digital tentang pemanfaatan layanan aplikasi dalam rangka pengembangan kota cerdas DKI Jakarta yang sangat berhubungan erat dengan keberadaan kabel serat optik tersebut.
''Justru kolaborasi ini supaya duduk bersama dan sama-sama tahu solusi dari sisi sana, dan sisi sini," ungkap Atika.