Jakarta Pusat

Pemprov Manfaatkan Gas Metana Sebagai Sumber Listrik untuk Tekan Emisi GRK

Oleh: Admin Jumat 13 Sep 2019, 16:26 WIB
Ilustrasi/Antara

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berupaya memanfaatkan gas metana (CH4) yang dihasilkan sampah sebagai sumber energi listrik guna menekan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

"Pemprov DKI Jakarta berusaha menurunkan emisi GRK melalui pengelolaan sampah," kata Kepala Dinas lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih, Jumat (13/9/2019).

Kemudian, pemerintah setempat juga melakukan pengurangan sampah di sumbernya serta pencegahan timbunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dengan pemanfaatan atau penangkapan gas CH4 yang dihasilkan. Misalnya, melalui pengurangan sampah di sumber pengolahan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF), pemanfaatan gas CH4 sebagai bahan bakar pembangkit listrik, komposting, bricketing, Reuse Reduce and Recycle (3R) dan sebagainya.

Ia menyebutkan dekomposisi material organik oleh bakteri metanogenik pada timbunan sampah dapat menghasilkan emisi GRK terutama gas CH4 atau metana. Meskipun jumlah kontribusi GRK yang dihasilkan sampah lebih kecil dibanding sektor energi, namun dampak CH4 terhadap bumi 21 kali lebih kuat dari karbon dioksida (CO2).

Upaya ini juga menjadi bagi mengimplementasikan Peraturan Gubernur (Pergub) 131/2012 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) penurunan emisi GRK.

Terkait target penurunan emisi GRK dari pengolahan sampah di TPST Bantargebang, Pemprov DKI Jakarta berusaha mencapai angka 2.646.547 ton karbon dioksida ekivalen (CO2e) pada 2020 hingga 2030.

Pemprov DKI Jakarta juga menginventarisasi emisi GRK dalam tiga sektor, yaitu energi, limbah, dan AFOLU (Agriculture, Forest, and Other Land Use).

Reporter Admin
Editor Aldi Gultom