Jakarta Pusat

Dari Simpang Diponegoro ke Simpang Matraman Kawasan Bebas Gage

Oleh: Admin Jumat 06 Sep 2019, 16:04 WIB
Syafrin Liputo/Jawapos

JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Aturan perluasan wilayah sistem ganjil-genap (Gage) mulai dipermanenkan pada Senin depan (9/9/2019).

Namun, Kepala Dinas Perhuhungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyebut ada pengecualian di satu kawasan. Yaitu di Jalan Salemba Raya tepat dari arah Jalan Diponegoro belok kanan ke arah simpang Matraman, atau ruas jalan di depan RS St. Carolus. Sebelumnya, Pemprov DKI menetapkan seluruh Jalan Salemba Raya terkena perluasan Gage.
 
"Semua tetap (berlaku Gage), kecuali yang di Jalan Salemba Raya itu, penggal dari simpang Imam Bonjol ke arah utara yang ke arah simpang Matraman itu dibebaskan. Yang di depan Carolus," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Jumat (6/9/2019).

Syafrin menjelaskan alasan Dishub DKI Jakarta mengizinkan bebas Gage di ruas itu karena arus Jalan Diponegoro (dari simpang Megaria) ke Jalan Salemba Raya adalah satu arah sehingga membuat pengendara mobil pribadi tak memiliki jalur alternatif, terutama mereka yang keluar dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) di Jalan Diponegoro.

"Karena Diponegoro kan satu arah. Jadi orang kalau sudah masuk ke Diponegoro, itu enggak bisa balik lagi. Mau enggak mau harus melanggar ganjil genap," jelas Syafrin. 

Hari ini adalah hari terakhir uji coba perluasan ganjil-genap yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Uji coba sudah dilakukan sejak 12 Agustus lalu. 

Pada Senin depan, Pemprov DKI Jakarta akan mulai memberlakukan perluasan ganjil-genap. Adapun pemberlakuan sistem itu dilakukan dua kali sehari, yaitu pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB, sepanjang Senin-Jumat, kecuali hari libur nasional.  

Reporter Admin
Editor Aldi Gultom