Jakarta Pusat

Gubernur DKI Tugaskan JakPro Kelola Formula E di Jakarta

Oleh: Admin Kamis 15 Agu 2019, 20:29 WIB
Ilustrasi Formula E. (wikipedia)

JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM--Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (JakPro) ditugaskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengelola ajang balap Formula E di Jakarta, Kamis (15/8/2019). 

Hal tersebut disampaikan oleh Anies Baswedan kala ditemui para awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta. 

AYO BACA : Meski Berbiaya Mahal, Anies Yakin Manfaat Formula E Sebanding untuk Jakarta

Anies berharap JakPro bisa mendapatkan banyak sponsor dengan perjanjian bisnis dari banyak pihak. 

\"Awal kan menggunakan modal dari APBD untuk kerja samanya. Kemudian kita menugaskan BUMD JakPro yg ditugaskan sehingga bisa melakukan kontrak-kontrak kerja sponsor dari banyak pihak. Kontrak kerja itu sifatnya b to b (business to business),\" ucap Anies. 

AYO BACA : Dapat Restu RI 1, Anies Mantap Gelar Formula E 2020

Sponsor dan kerja sama yang didapat bisa menutupi anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah. Seperti diketahui, dana yang harus dibayarkan pemerintah kepada panitia Formula E sebesar USD 24,1 juta atau senilai Rp 345 miliar.

\"Itu kenapa kita menggunakan badan usaha berbentuk PT seperti JakPro, sehingga itu bisa perjanjian b to b, kita akan dapat sponsor. Itulah yang akan bisa menutup pembiayaan,\" ujar Anies.

JakPro akan membuat komite di bawahnya. Komite itu lepas dari Dinas Pemuda dan Olahraga DKI, yang menjadi penanggung jawab Formula E.

\"Jadi begini, ini ada JakPro. JakPro buat komite yang bertugas. Komite bukan di bawah Dinas Pemuda-Olahraga, tapi di bawah JakPro. Sehingga dia beraksi sebagai entitas badan usaha, sehingga memudahkan untuk mengatur kontrak dan lain-lain,\" ucap Anies.

AYO BACA : Disepakati DPRD dan Pemprov DKI, Anggaran Formula E Rp 360 M

Reporter Admin
Editor Dadi Haryadi