Jakarta Pusat

Wakil Ketua DPRD DKI Sebut Ganjil Genap bagi Motor Tidak Akan Efektif

Oleh: Admin Selasa 06 Agu 2019, 12:49 WIB
Ilustrasi--Pengendara melintas di dekat rambu tilang elektronik di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (1/7/2019). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan penilangan dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan memasang 10 kamera baru dengan fitur tambahan yang dapat mendeteksi pemakaian sabuk pengaman, penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, nomor pelat ganjil genap dan batas kecepatan pengemudi. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.

JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM--Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik menolak perluasan aturan ganjil genap yang rencananya juga akan diberlakukan untuk kendaraan sepeda motor di sejumlah ruas jalan di Jakarta.

Menurut dia pemberlakuan aturan ganjil genap untuk kendaraan sepeda motor tidak akan efektif mengurangi jumlah pengendara sepeda motor di jalanan Ibu Kota.

AYO BACA : Beredar Imbauan Perluasan Ganjil Genap di Ibu Kota, Ini Tanggapan Kadishub DKI

"Saya kira kalau sepeda motor jangan ya. Nanti orang beli sepeda motor dua," kata Muhammad Taufik saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Taufik mengatakan seharusnya rencana perluasan peraturan ganjil genap untuk kendaraan bermotor tidak mempersulit masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari.

AYO BACA : Rencana Ganjil Genap Motor di DKI Belum Final

"Jadi kita jangan membuat sesuatu yang mempersulit masyarakat kalau diterapkan ke motor," kata dia.

Sebelumnya, sebagai upaya mengurangi pencemaran udara di Ibu Kota, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Dalam Ingub yang berisi tujuh inisiatif, Anies menetapkan perluasan ganjil genap di sejumlah wilayah Jakarta sebagai upaya menekan polusi dari gas buang kendaraan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat sosialisasi penerapan tilang elektronik, di Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/8) lalu mengatakan penerapan perluasan aturan ganjil genap masih dalam kajian, termasuk untuk sepeda motor.

AYO BACA : DPRD DKI Dukung Perluasan Kebijakan Ganjil Genap di Jalur Angkutan Umum

Reporter Admin
Editor Rizma Riyandi