Jakarta Pusat

Jaringan Pengedar Narkoba Nunung Ditangkap Polisi

Oleh: Admin Selasa 06 Agu 2019, 07:57 WIB
Ilustrasi

JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM--Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap lima orang yang merupakan jaringan pengedar sabu bagi komedian Nunung di Trenggalek, Jawa Timur.

“Kelima orang tersebut adalah NI (36), FAP (22), DAW (32), DAV (19), MKP (29),” kata Kasubdit 1 Dit Narkoba Calvjin Simajuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Petugas kepolisian pada awalnya melakukan interogasi pada Nunung dan suaminya sehingga mendapatkan informasi tersangka yang mengantarkan shabunya dengan meletakkannya di pinggir jalan di daerah Cibinong.

Saat dilakukan pencarian, salah satu tersangka sempat melarikan diri dari Cibinong menuju Semarang kemudian disusul oleh tersangka lainnya untuk kemudian menuju Trenggalek.

Hingga pada akhirnya dilakukan penyelidikan dan tiga tersangka berhasil ditangkap di Trenggalek dengan barang bukti shabu 2,86 gram.

Kemudian menyusul dua tersangka lainnya yang ditangkap dengan barang bukti berupa 12 gram ganja kering, shabu 28 gram dan 390 gram pada Minggu (4/8).

Reporter Admin
Editor Rizma Riyandi