Jakarta Pusat

Diminta Jadi Saksi Kasus Garuda, Rini Soemarno Tak Hadir ke KPPU

Oleh: Admin Kamis 18 Jul 2019, 13:02 WIB
Menteri BUMN Rini Soemarno

JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM--Menteri BUMN, Rini Soemarmo batal hadir ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Kamis (18/7/2019). Padahal menurut jadwal, menteri Rini seharusnya hadir di KPPU pada pukul 9.00 wib untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus tiga pejabat Garuda Indonesia yang merangkap jabatan di Sriwijaya dan NAM Air. 

Sementara itu, Humas KPPU, Guntur Saragih mengatakan bahwa Kementerian BUMN memang tidak memberikan tanggapan terkait surat pemanggilan Menteri Rini sebagai saksi. 

"Dari kemarin sih enggak ada tanggapan ya," ujarnya saat dihubungi AYOJAKARTA.COM, Kamis (18/7/2019) pagi. 

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, KPPU telah menangkap adanya praktik kecurangan yang dilakukan Garuda Indonesia.

Di mana tiga jajaran direksinya merangkap jabatan sebagai komisaris di Sriwijaya Group, yaitu Direktur Utama Garuda, Ari Askhara yang juga menjadi Komisaris Utama Sriwijaya Group, Direksi Niaga Garuda Pikri Ilham Kurniansyah merangkap Komisaris Sriwijaya Group, dan Direktur Utama Juliandra Nurtjahjo merangkap Komisaris Sriwijaya Group.

Namun, ketiga orang tersebut sudah menyatakan mengundurkan diri dari bangku komisaris Sriwijaya Group melalui surat resmi, pada saat proses penyelidikan masih berlangsung, tepatnya pada 2 Juli lalu.

Reporter Admin
Editor Rizma Riyandi