JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM--Hari ini (4/7/2019) DPR RI menggelar rapat paripurna di masa persidangan V tahun 2018-2019. Rapat dimulai sekitar pukul 11.05 pagi.
Rapat dengan lima pokok pembahasan itu dipimpin oleh wakil ketua DPR RI Utut Hdianto. Hadir pula ketua DPR RI Bambang Soesatyo dan wakil ketua DPR RI Agus Hermanto.
Saat memulai rapat, Utut bahwa rapat telah dihadiri 298 anggota dewan sesuai dengan catatan sekretariat jenderal DPR RI.
“Menurut catatan dari sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir telah ditandatangani 298 anggota dengan catatan 220 anggota izin tugas kedewanan lainnya," kata Utut.
Adapun pembahasan rapat paripuna hari ini adalah sebagai berikut:
1. Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Islam Iran tentang Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana.
2. Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Islam Iran tentang Ekstradisi Pendapat Fraksi-fraksi atas RUU Usulan Anggota tentang Keamanan dan Ketahanan Siber.
3. Pengambilan Keputusan Menjadi RUU DPR RI Penyampaian RUU tentang Penanggungjawaban atas Pelaksanaan RAPBN (P2APBN) Tahun Anggaran 2018 oleh Pemerintah.
4. Pengesahan Perpanjangan Waktu Kerja Pansus Angket DPR RI tentang Pelindo II sampai dengan Akhir Masa Persidangan V Tahun Sidang 2018-2019.