Jakarta Pusat

Ekstasi dan Tembakau Gorila Jadi Barang Bukti Penangkapan Jerry Aurum

Oleh: Admin Selasa 25 Jun 2019, 17:18 WIB
Jerry Aurum

AYO BACA : Tergoda Narkoba, Mantan Suami Denada Ditangkap Polisi

AYO BACA : Bos Pabrik Sabu-Sabbu di Jakbar Berkamuflase Sebagai Pengusaha Kue

JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM--Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan barang bukti narkoba jenis ekstasi hingga tembakau "gorilla" saat menangkap seorang fotografer yang juga mantan suami dari artis sekaligus penyanyi Denada, Jerry Aurum.

"Ada beberapa narkotika yang kita sita yakni beberapa ekstasi, satu paket ganja dan tembakau gorilla," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisiaris Besar Polisi Erick Frendiz saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Sementara itu, Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisiaris Polisi Arif Oktora menerangkan, pihaknya meringkus Jerry di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan pada Rabu (19/6) lalu.

"Di rumahnya di wilayah Cirendeu, Tangerang Selatan. Waktu ditangkap yang bersangkutan seorang diri," ujar Arif saat dikonfirmasi.

Saat ini, pihak kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat tengah memeriksa Jerry secara intensif.

AYO BACA : Polres Jakbar Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu Jaringan Internasional

Reporter Admin
Editor Rizma Riyandi