Jakarta Pusat

Hari Ini Novel kembali Diperiksa Polisi

Oleh: Admin Kamis 20 Jun 2019, 12:00 WIB
Novel Baswedan

JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM--Anggota tim gabungan bentukan Polri untuk kasus Novel Baswedan, Hendardi menyatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap penyidik KPK tersebut sebagai saksi di gedung KPK, Jakarta, pada Kamis (20/6/2019) untuk pendalaman.

"Kelanjutan saja dari materi yang lalu. Dia (Novel) kan sudah pernah diperiksa di Singapura oleh penyidik. Jadi (pemeriksaan hari ini) untuk pendalaman," kata Hendardi saat tiba di gedung KPK.

Diketahui, KPK pada Kamis ini memfasilitasi penyidik Polda Metro Jaya yang akan didampingi oleh tim asistensi ahli atau tim gabungan yang sudah dibentuk oleh Kapolri untuk memeriksa Novel Baswedan sebagai saksi.

AYO BACA : Permintaan Presiden Soal Pimpinan KPK yang Baru

"Pemeriksaan biasa, setelah dia diperiksa di Singapura, kami kan juga periksa yang lain-lain. Kami lakukan pendalaman lagi," kata Hendardi yang juga Ketua Setara Institute itu.

Soal perkembangan kasus Novel yang sedang ditangani oleh tim gabungan, Hendardi belum bisa menjelaskannya lebih lanjut. Ia hanya menyatakan bahwa tim gabungan saat ini masih bekerja karena diberi waktu enam.

"Jadi, itu sedang bekerja diberi waktu enam bulan dari Januari sampai Juli. Nanti kalau selesai nanti kami akan 'launching', nanti akan kami sampaikan dulu ke Kapolri. Kapolri yang menentukan," kata Hendardi.

AYO BACA : Calon Pimpinan KPK Harus Punya 9 Kriteria Ini

Sebelumnya, dalam surat tugas Kapolri bernomor Sgas/3/I/HUK.6.6./2019 yang dikeluarkan pada 8 Januari 2019, kepolisian dalam tim gabungan bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kekerasan yang terjadi kepada Novel Baswedan.

Surat tugas tersebut berlaku selama enam bulan mulai 8 Januari 2019 sampai 7 Juli 2019.

Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai shalat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Hari ini tepat 800 hari pasca penyerangan terhadap Novel.

Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.

AYO BACA : Pansel Akan Lacak Kandidat Capim KPK Berpaham Radikal

Reporter Admin
Editor Rizma Riyandi