Jakarta Pusat

BPN Minta Perlindungan Saksi

Oleh: Admin Jumat 14 Jun 2019, 13:45 WIB
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) bersama tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) memberikan keterangan kepada wartawan di kediamannya di Kertanegara, Jakarta, Rabu (8/5/2019). Dalam pernyataannya, Prabowo menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya ratusan petugas KPPS serta menanggapi kriminalisasi sejumlah tokoh pendukung badan pemenangan paslon 02 Prabowo-Sandi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM--Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto membenarkan bahwa pihaknya meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan perlindungan bagi saksi dan ahli yang akan dihadirkan dalam sidang sengketa Pemilu Presiden 2019 di MK.

"Tentu kami minta, karena yang dihadapi adalah petahana dan dalam petahana itu ada merangkap pada dirinya calon presiden maka dia punya potensi menggunakan seluruh sumber dayanya," ujar Bambang di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Jumat (14/6/2019).

AYO BACA : Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Klaim Perolehan Suara 52%

Bambang mengatakan hal tersebut setelah sidang pendahuluan dinyatakan untuk dihentikan sementara untuk salat Jumat dan makan siang.

Lebih lanjut Bambang mengatakan bahwa proses pemeriksaan di MK mungkin tidak bisa seluas-luasnya memberi akses keadilan.

AYO BACA : Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Kembali Sebut Adanya Kecurangan TSM

"Ada potensi seperti itu, maka kami meminta kepada MK agar memperhatikan apa yang disebut dengan perlindungan saksi," ujar Bambang.

Bambang mengatakan, bisa saja nanti pihaknya menghadirkan aparatus sipil negara seperti kepala desa yang akan melaporkan bahwa terjadi kecurangan.

Oleh sebab itu Bambang meminta supaya para saksi yang mau melaporkan kecurangan dapat dijamin keselamatannya.

"Itu yang jadi perhatian kami, kami dapatkan ada berbagai saksi yang juga memperhatikan hal tersebut," tambah Bambang.

AYO BACA : Suasana MK pada Sidang Perdana Cukup Kondusif

Reporter Admin
Editor Rizma Riyandi