Jakarta Pusat

Pengamanan Gedung MK Semakin Diperketat

Oleh: Admin Jumat 14 Jun 2019, 10:15 WIB
Petugas Brimob Riau melakukan pengamanan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (13/6/2019). Pengamanan dilakukan menjelang sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang akan berlangsung Jumat (14/6). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz.

JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM--Pengamanan di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta semakin diperketat saat sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden 2019 yang digelar pada Jumat (14/6/2019) sekitar pukul 09.00 WIB.

Berdasarkan pantauan di lapangan barikade beton pembatas dan kawat berduri dibentangkan di depan Gedung MK, dengan penjagaan dari ratusan personel kepolisian dari satuan Sabhara dan Brimob.

Nampak pula personil TNI Angkatan Darat (baret cokelat) dan TNI Angkatan Udara (baret oranye) yang turut berjaga di sekitar sisi utara Gedung MK. Adapun personil TNI Angkatan Laut (baret ungu) berjaga di sisi selatan Gedung MK.

AYO BACA : Sidang Sengketa Pemilu, Jalan Medan Merdeka Barat Disterilkan

Selain itu, sejumlah mobil rantis serta personel dari satuan Brimob bermotor "Anti Anarkis" juga terlihat disiagakan di beberapa titik di sekitar depan Gedung MK

Penjagaan ketat juga terlihat di area lobi menuju pintu masuk Gedung MK. Petugas keamanan internal MK melakukan pengecekan terhadap pengunjung yang ingin memasuki gedung.

Para pengunjung diharuskan menukar kartu identitas dengan kartu tanda pengenal agar bisa memasuki area dalam gedung. Mereka juga diminta untuk melewati metal detektor yang ditempatkan di depan pintu masuk lobi gedung.

AYO BACA : Stasiun Gondangdia Terpantau Normal

Sejumlah anjing pelacak juga nampak disiagakan di sudut-sudut dekat pintu masuk Gedung MK

Total personel gabungan TNI/Polri yang akan dikerahkan untuk mengamankan sidang MK sebanyak 48 ribu personel termasuk personel Pemprov DKI Jakarta baik petugas kesehatan maupun pemadam kebakaran.

Dalam sidang perdana PHPU yang digelar hari ini, majelis hakim MK akan mendengarkan pokok permohonan pemohon, dalam hal ini kubu calon Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo-Sandiaga, yang diwakili tim hukumnya.

Dalam kesempatan tersebut, MK juga mengundang pihak termohon yaitu KPU dan pihak terkait seperti Bawaslu dan kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin untuk hadir dalam sidang perdana tersebut.

Sidang tersebut sebagai tindak lanjut dari didaftarkannya gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK oleh kubu Prabowo-Sandi pada Jumat tengah malam, 24 Mei 2019 lalu.

AYO BACA : Jalan Abdul Muis Lancar

Reporter Admin
Editor Rizma Riyandi