Jakarta Pusat

KPU DKI Belum Temukan C1 Palsu

Oleh: Admin Senin 22 Apr 2019, 14:59 WIB
Ilustrasi--Petugas PPS melakukan rekapitulasi tingkat kelurahan di Pendapa Kecamatan Tegal Timur, Tegal, Jawa Tengah, Jumat (19/4/2019). Menurut Bawaslu, rekapitulasi TPS 01 Kelurahan Panggung dihentikan sementara, karena C1 plano penghitungan suara saksi dengan C1 plano penghitungan suara TPS berbeda, sehingga akan dilanjut dengan waktu yang tidak ditentukan. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.

JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM--Sampai saat ini Komisi Pemiluhan Umum (KPU) DKI Jakarta belum menemukan formulir C1 plano palsu pada pemungutan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Hal ini disampaikan Komisioner KPU DKI Jakarta Partono Samino.

"Kami belum mendapatkan C1 plano yang diduga dipalsukan di wilayah DKI Jakarta. Kalau memang ada C1 plano palsu tentu jadi ranahnya Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dan Kepolisian," kata Partono kepada ANTARA, di Jakarta, Senin (22/4/2019).

Partono mengatakan bahwa KPU selama ini melakukan rekap data berdasarkan formulir C1 plano asli yang berhologram dari dalam kotak suara yang terkunci.

Sebelumnya, dikabarkan banyak formulir C1 plano palsu yang beredar melalui media sosial.

Pada Sabtu (20/4), Kawal Pemilu sebagai organisasi yang memuat tabulasi dari hasil rekapitulasi data formulir C1 KPU melalui cuitan di akun "twitter, mengeluhkan banyak data C1 diunggah ke situs penghitungan yang terindikasi palsu.

Menanggapi hal ini, Partono mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai isu-isu yang tersebar melalui media sosial.

"Perlu ‘check’ dan ‘re-check’ kepada pihak yang bertanggung jawab," ujar Partono, mengimbau.

Reporter Admin
Editor Rizma Riyandi