Jakarta Pusat

KPU DKI Tunggu Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang di 19 TPS

Oleh: Admin Senin 22 Apr 2019, 14:48 WIB
Petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) menyusun kotak suara yang berisi surat suara hasil Pemilu Srentak 2019 sebelum dilakukan rekapitulasi surat suara di GOR Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.

JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM--Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta masih menunggu rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait adanya potensi pemungutan suara ulang (PSU) atau pemungutan suara lanjutan di 19 tempat pemungutan suara (TPS).

"Ya kami sudah baca dari berita-berita bahwa ada potensi PSU, tapi sampai saat ini kami belum menerima rekomendasi dari Bawaslu, belum ada kontak," kata Komisioner KPU DKI Partono Samino, Senin (22/4/2019).

Hingga saat ini, Partono mengatakan pihak KPU DKI masih menunggu rekomendasi resmi dari Bawaslu DKI guna menindaklanjuti temuan potensi tersebut.

Sebelumnya, Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Puadi mengatakan bahwa ada 19 TPS pada enam kabupaten/kota yang berpotensi PSU.

Potensi digelarnya PSU tersebut disebabkan dugaan adanya kecurangan, seperti salah satunya terdapat petugas KPPS yang lalai dengan memberikan kesempatan kepada pemilih untuk menandatangani surat suara.

Padahal, kewenangan menandatangani surat suara adalah Ketua KPPS.

"Kami akan menyiapkan skenario kalau memang nanti ada PSU di beberapa tempat," ucap Partono.

Reporter Admin
Editor Rizma Riyandi